News Breaking
Live
update

Breaking News

Belum Ada tanda-tanda Herman Menyerah

Belum Ada tanda-tanda Herman Menyerah


KEMENANGAN sementara pasangan AMAN versi quick count ternyata bersambut dengan minimnya laporan pelanggaran penyelenggaran Pilgubri putaran kedua. Setidaknya belum ada laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau hingga 3 hari paska pencoblosan.

Anggota Bawaslu Riau Fitri Heriyanti, yang dihubungi mengatakan pihak Bawaslu Riau belum menerima adanya laporan pelanggaran dalam pemungutan suara Pilgubri lalu. Bawaslu tetap terbuka menunggu jika ada laporan baik dari pasangan AMAN (Annas Maamun-Andirahman) maupun dari pasangan TEPAT (Herman-Agus) serta dari masyarakat yang masuk.

“Belum ada, hingga saat ini kami belum menerima laporan pelanggaran dalam pemungutan suara kemaren," ujar Fitri Heriyanti.

Sementara Cagaub Herman Abdullah di internal tim pemenangan pasangan nomor urut 1 tersebut sudah menginstruksikan kepada timnya untuk mengumpulkan semua informasi dan bukti pelanggaran yang ditemui di lapangan selama masa pencoblosan.

Seperti dikatakan Direktur Media, Online dan Jejaring Sosial Herman Center, Masnur Marzuki, mereka sudah menempatkan para saksi di seluruh TPS di Riau. Nyaris tak satu TPS pun yang luput dari penempatan saksi tim Herman.

“Mereka kita minta sekaligus melaporkan jika melihat terjadi pelanggaran, baik oleh penyelenggara maupun oleh peserta pilkada,” terang Masnur.
Bukti-butki yang dikumpulkan tersebut akan dipilah-pilah sebagai bahan pertimbangan penyikapi hasil Pilgubri putaran dua setelah diumumkan KPU Riau pada pleno 4 Desember mendatang

Herman Abdullah sendiri hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan menyerah setelah dua lembaga survey yang melakukan quick count menempatkan pasangan Annas-Andirahman sebagai pemenang dengan selisih suara cukup besar. Meski sudah difasilitasi oleh Pjs Gubernur Djohermansyah Djohan bersama Budayawan Tennas Effendi dan diminta legowo menerima kekalahan, namun Herman mengatakan belum menyerah. Ia memutuskan menunggu hingga pleno rekapitulasi pada 4 Desember. *eka


Tags