Tak Cocok Lagi, UAS Gugat Cerai istrinya?
Permohonan cerai diajukan pihak Ustad Abdul Somad yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Permohonan perceraian dikabulkan oleh Pengadilan Agama pada Senin (2/12) di ruang sidang Umar Bin Khatab.
Perkara perceraian Ustaz Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Permohonan perceraian dikabulkan oleh Pengadilan Agama pada Senin (2/12) di ruang sidang Umar Bin Khatab.
Perkara perceraian Ustaz Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Ustad Abdul Somad, Hasan Basri SH.
"Iya, benar (cerai). Sudah banyak kan di berita," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
"Iya, benar (cerai). Sudah banyak kan di berita," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
BACA JUGA:
Hasan Basri, pengacara Ustad Abdul Somad membenarkan permohonan cerai masuk pada 12 Juli 2019. Persidangan itu pun baru diputus kemarin setelah dilakukan beberapa kali mediasi.
"Iya bulan Juli (masuk) baru putus kemarin. Ya, kan mediasi dulu. Ada beberapa kali mediasi, nggak berhasil makanya diproses," jelas Hasan Basri kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).
"Kemarin itu istrinya lambat datang, sudah setengah 12, datang terlambat. Kemudian kami masuk jadi tetap dibacakan oleh hakim," bebernya.
"(UAS) nggak (datang) dikuasakan ke kami," tambahnya.
Hasan Basri pun tak bisa memberikan lebih rinci apa yang menyebabkan perceraian UAS dan istrinya. Menurutnya itu adalah masalah pribadi dan tertutup untuk umum.
"Itu nanti saja dengan UAS. Ini kan perceraian, ini tertutup untuk umum, sebatas itu saja informasinya," katanya.
|
Setelah hakim mengetok palu, masih ada 14 hari untuk Ustad Abdul Somad dan Mellya memutuskan untuk mengajukan banding. Dalam perceraian itu pun tidak ada pembahasan soal harta gono-gini dan hak asuh anak.
"Masih ada upaya hukum 14 hari lagi," tukas Hasan Basri.
Perkara perceraian Ustad Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Informasi ini dibenarkan istri UAS, Mellya saat dimintai konfirmasi wartawan lewat akun Instagram Mellya, @Mizyanhadziq, pada Rabu (4/12/2019). Mellya membenarkan kabar gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar.
"Benar (cerai)," jawab Mellya.
Melalui penelusuran di situs Pengadilan Agama didapatkan data yang menyebutkan jika UAS sudah memasukan permohonan perceraian tersebut sejak 12 Juli 2019 di Pengadilan Agama Bangkinang.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar. "Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustad, karena saya termohon," terangnya.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar. "Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustad, karena saya termohon," terangnya.
Kuasa hukum UAS, Hasan Basri saat dikonfirmasi tak berkomentar banyak. "Selain ini urusan rumah tangga, tak usah ditanggapi. Perceraian tertutup umum," kata Hasan mengungkapkan pernyataan UAS.
"Tidak cocok lagi. Ya itu jalannya berpisah, karena kita manusiawi," imbuh dia. Hasan juga mengaku sudah menerima salinan putusan dari PA Bangkinang. (Oce Satria)
"Tidak cocok lagi. Ya itu jalannya berpisah, karena kita manusiawi," imbuh dia. Hasan juga mengaku sudah menerima salinan putusan dari PA Bangkinang. (Oce Satria)
Sumber: detikcom, kumparan