News Breaking
Live
update

Breaking News

Soal Motor Warisan, Anak-Ibu Kandung Saling Lapor Polisi

Soal Motor Warisan, Anak-Ibu Kandung Saling Lapor Polisi

Ibu Kalsum dilaporkan anak kandungnya ke polisi. [Foto:Kompas]


TanjakNews.com, Lombok -- Kasus MS (45) yang melaporkan ibu kandungnya dengan dugaan tuduhan penggelapan sepeda motor memasuki babak baru. Saat ini, sang Ibu, Kalsum (61) balik mengadukan anak kandungnya, MS (45) ke polisi.

Kalsum Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Hari Barata menyampaikan bahwa aduan Kalsum (60) bersama pengacaranya merupakan aduan yang belum tentu bisa dijadikan laporan.

"Boleh aja pengaduan, tapi belum tentu bisa naik menjadi laporan," kata Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Brata menjelaskan bahwa surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Kalsum ,  yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya MS ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik anaknya ke Polda NTB.

Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan mengadu ke Polda NTB pada Kamis (2/7/2020). Dia mengadukan anaknya terkait warisan dan UU ITE.

“Iya, ibunya betul, masih dalam pengaduan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Kombes Artanto mengatakan aduan sang Ibu sama dengan anaknya, yakni terkait warisan dengan pasal penggelapan. Hingga saat ini Polda NTB masih mempelajari laporan Ibu itu.

“Masalah harta warisan itu, ITE dengan warisan,” ujarnya.

“Ya kurang lebih,” imbuhnya saat ditanya apakah pengaduan soal warisan itu terkait pasal penggelapan.

Sepeda motor itu merupakan hasil dari uang warisan.

"Berawal dari harta warisan, waktu bapaknya meninggal mereka ini punya tanah. Tanah ini dijual sama si anak ini Rp200 juta. kemudian dari Rp200 juta itu, si ibunya ini hanya dibelikan motor sama si anak hasil penjualan warisan tanah," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, Senin (29/6/2020).

Dari Rp200 juta uang penjualan tanah warisan itu, si anak memberikan ibunya Rp15 juta. Rinciannya, Rp11 juta dalam bentuk sepeda motor dan sisanya uang.

"Motor harga RP 11 juta kalau nggak salah, pokoknya Rp 15 juta lah budget untuk ibu ini, mungkin sisanya uang. Tetapi BPKB di tangan anak ini, ibunya bawa motornya," ujarnya.

Priyo menjelaskan MS tak senang motor itu dipinjamkan dan dipakai ramai-ramai sama saudara-saudara. Si anak keberatan dan ingin mengambil motor itu dari sang ibu.

"Merasa kesal motornya dipakai ramai-ramai. Kemudian si anak ini minta lagi motornya, 'Bu kembalikan motor saya', nah si ibu ini nggak mau, kan motor itu sudah jadi milik saya' katanya hasil warisan. (Kata anak) Nggak bisa ini tetap punya saya kan ini ada BPKBnya di saya' kata si anak," tutur Priyo. (Dc/Kc)







Tags