News Breaking
Live
update

Breaking News

China: Larangan AS Atas TikTok dan WeChat Langgar Aturan WTO

China: Larangan AS Atas TikTok dan WeChat Langgar Aturan WTO

Foto:bbc.com


TanjakNews.com, Jenewa - China mengatakan pada pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bahwa pembatasan oleh Amerika Serikat pada aplikasi seluler China TikTok dan WeChat melanggar aturan badan tersebut.

Trump telah memerintahkan blok unduhan pada dua aplikasi seluler itu dan memerintahkan ByteDance, pemilik TikTok di China, untuk menjual operasinya ke perusahaan AS, dengan alasan masalah keamanan nasional. Namun, hakim AS mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut.

Seorang perwakilan China untuk WTO mengatakan pada pertemuan tertutup pada Jumat (2/10/2020) bahwa langkah-langkah tersebut jelas tidak konsisten dengan aturan WTO, membatasi layanan perdagangan lintas batas. "Dan melanggar prinsip-prinsip dasar dan tujuan dari sistem perdagangan multilateral," ucap seorang pejabat perdagangan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa delegasi China menggambarkan kegagalan AS untuk memberikan bukti konkret tentang alasan tindakannya sebagai penyalahgunaan yang jelas terhadap aturan.

Dalam pertemuan yang sama, Amerika Serikat membela tindakannya, dengan mengatakan tindakan itu dimaksudkan untuk mengurangi risiko keamanan nasional. Pemerintah sebelumnya mengatakan data dari pengguna Amerika sedang diakses oleh pemerintah China.

Kantor Perwakilan Dagang AS tidak segera berkomentar. Seorang pejabat di misi China ke WTO ketika dimintai komentarnya tidak mau menanggapi.

Pernyataan China tersebut tidak akan memiliki konsekuensi apa pun meskipun China dapat mengajukan keluhan hukum resmi tentang hal itu ke WTO. (*)

Reporter: Phil Blenkinsop (Reuters)
Editor: Oce E Satria

Tags