Dua Anggota Moge Pengeroyok Personel TNI Ditahan Polres Bukittinggi
TanjakNews.com, Bukittinggi -- Dua pria anggota rombongan motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) penganiaya anggota TNI akhirnya ditahan Polres Bukittinggi, Sabtu (31/10/2020). Sebelumnya video pengeroyokan itu beredar luas di media sosial, Jumat sore.
Di dalam video tampak seorang tengah membanting pria, diketahui anggota Intel Kodim. Setelah dibanting, teman tersangka melakukan penendangan ke arah wajah korban yang sedang meringkuk ke sakitan akibat bantingan.
Peristiwa pengeroyokan tersebut dialami dua anggota Intel Kodim 0304/Agam, Polisi menahan anggota klub motor gede Harley DavidsonOwner Grup (HOG) berinisial MS dan B.
"Ya ada dua oknum anggota klub motor gede yang kita tahan yaitu berinisial MS dan B. MS membanting korban kemudian B menendang korban," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara seperti dikutip MNC Media, Sabtu dinihari (31/10/2020).
Kejadian berawal saat rombongan moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) yang sedang melakukan touring melintas di Jalan Hamka, Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) sore.
Diduga karena korban tidak suka dihalangi di tengah, lalu mengejar rombongan HOG sehingga terjadi adu mulut yang berujung ke pengeroyokan.
"Berdasarkan laporan korban Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Sebelumnya akibat pengeroyokan rombongan moge HOG, Serda Mis dan Serda MY mengalami luka. Serda Mis mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang sehingga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Tentara.
Terkait sepeda motor Harley Davidson berada di Polres apakah akan ditahan, dia mengatakan, agar dapat membedakan dalam sebuah kasus.
"Ini kasus pengeroyokan. Kecuali pengeroyokan memakai sepeda motor. Pengeroyokan ini orang per orang, yakni pengeroyokan dilakukan dua orang melawan satu orang," katanya.
"Jadi, sepeda motor Harley Davidson tidak ditahan. Kami cek sepeda motornya, ternyata ada suratnya semua sesuai dengan elektronik yang kami cek, lengkap," ujarnya.
Menurut dia, polisi itu sifatnya, siapa yang melapor akan diproses
"Kami tidak melihat, yang melapor itu dari instansi mana. Jadi, kami dudukkan kasus ini sebagai ada yang melapor, panggil saksi dan alat buktinya ada, kalau memang terjadi tindak pidana, siapa pun terlapor dan tersangkanya, akan kami proses," katanya.
Usai kejadian Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku ketua rombongan motor gede HOG telah meminta maaf kepada korban juga kepada Dandim 0304/Agam atas kejadian tersebut.
Selain itu permintaan maaf telah disampaikan oleh delapan orang anggota rombongan moge HOG di halaman Mapolres Bukittinggi.
"Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama sama dengan dipandu oleh seorang anggota Polisi Militer. (*)
Sumber: sindonews, valoranews
Foto: Kaba Bukittingi