Kabur dari Polisi, Motor Pengedar Sabu Masuk Parit
TanjakNews.com, Bengkalis —Meskipun berusaha berkilah dan menghindari dari penyergapan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, TS aliaa Y (28) berdomisili di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis akhirnya menyerah.
TS ditangkap petugas di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang, Jumat (16/7/2021) lalu karena diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu berat kotor 0,2 gram.
Kasus ini terungkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat, tersangka TS kerap melakukan transaksi barang haram edar itu.
Petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran. TS kemudian berhasil ditangkap tangan
saat melakukan transaksi bersama barang buktinya.
Karena mencoba menghindar dari tangkapan petugas, tersangka TS melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri.
“Saat diamankan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga motor yg digunakan tersangka masuk ke parit. Tersangka juga berteriak mencari perhatian dari warga sehingga banyak warga yg berkumpul dan menimbulkan kehebohan,” terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui PS. Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, Senin (19/7/2021) malam.
Tersangka TS mengakui sabu miliknya itu akan diedarkannya dan diperolehnya dari R (DPO) yang sudah berhasil kabur.“Peran TS ini sebagai pengedar dan sudah lama. Barang bukti itu diperolehnya dari R (DPO, red),” imbuhnya. [rtc]