News Breaking
Live
update

Breaking News

ISL Dilaporkan ke Polda Riau, Dugaan Penipuan Rp 325 Juta

ISL Dilaporkan ke Polda Riau, Dugaan Penipuan Rp 325 Juta



PEKANBARU--Kepala Bidang (Kabid) Penyeberangan di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau berinisial ISL harus berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan warga ke Polda Riau. Kasusnya dugaan penipuan senilai Rp325 juta dengan modus memasukkan seseorang menjadi pegawai.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, membenarkan adanya laporan ini. ''Memang benar ada masyarakat melapor ke SPKT pada 1 Juni 2015. Terlapornya inisial ISL,'' terangnya, Rabu (3/6).

Laporan yang mencatut nama ISL itu dilaporkan salah seorang warga berinisial HR. Dirinya mengaku telah ditipu ISL sekitar dua tahun lalu. ''Kasusnya masih penyelidikan. Adapun laporannya
diproses sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP,'' tambah Guntur.

Sumber di Polda Riau menyebutkan, dugaan penipuan ini terjadi pada April 2013 lalu. Kala itu HR mendapat kabar dari seseorang yang diketahui berinisial Bu, bahwa di Dishub Provinsi Riau buka lowongan kerja.

Adapun pegawai yang diterima akan ditempatkan di kantor timbangan seluruh Riau. Untuk menjadi pegawai, Bu menyebutkan ada biaya untuk menggantikan pegawai yang bekerja di kantor tersebut.

Tertarik dengan tawaran ini, HR beserta keluarganya menjumpai ISL di Kantor Dishub Perhubungan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Saat itulah ia diminta untuk menyediakan uang sebanyak Rp325 juta sebagai biaya administrasi.
Setelah uang diserahkan, ISL berjanji akan segera memasukkan korban sebagai pegawai Dishub dalam waktu secepatnya. Sayangnya, hingga kini, ia beserta keluarganya tidak pernah dipekerjakan di kantor tersebut.

Ketika ditanya terkait hal itu, ISL selalu mengelak. Bahkan tak pernah mengembalikan uang ratusan juta yang sebelumnya diserahkan.

Tak terima, korban dan keluarganya melaporkan ISL ke SPKT Polda Riau. Ia ingin ISL diproses sesuai aturan yang berlaku.

Tags