Siang-Siang Ngamar di Hotel dengan Bu Guru, Pak Guru Tewas
TANJAKNEWS.COM, Kudus - Tepat di Hari Guru, Senin (25/11/2019) seorang oknum guru SD di Kabupaten Kudus pingsan di sebuah kamar hotel saat bersama teman wanitanya yang juga koleganya sesama guru. Sayang nyawa Pak Guru tersebut tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo. Pihak kepolisian menjelaskan, pasangan guru SD yang bukan suami istri ini, HW (58)dan PS (42) datang ke sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian, mereka masuk ke kamar nomor 06. Saat berada di kamar hotel itu, diduga HW dan PS berbuat mesum.
Selama kurang lebih satu jam berada di kamar, PS tiba-tiba berlari keluar untuk meminta pertolongan kepada petugas hotel. Saat itu HW pingsan.
PS kemudian meminta petugas hotel untuk mengantarkan HW ke rumah sakit.
HW kemudian dilarikan ke RS Loekmono Hadi Kudus menggunakan mobil milik hotel.
Namun dalam perjalanan sudah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban. Korban diduga meninggal dunia karena sakit.
"Tak ada unsur penganiayaan. Dugaan sakit. Di lokasi kejadian kami temukan jaket, air mineral dan permen cokelat," jelas Kapolsek.
Polisi juga tidak menemukan barang-barang mencurigakan yang biasanya digunakan pasangan kencan di hotel, seperti obat kuat maupun alat kontrasepsi.
Jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada sore harinya.
Oknum Guru Dapat Sanksi
Menanggapi berita tak memalukan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Joko Susilo menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih lagi, insiden yang tak pantas tersebut terjadi tepat hari di Hari Guru Nasional.
"Kami sayangkan itu. Seharusnya itu tak terjadi," kata Joko.
Ia menyayangkan di saat perayaan Hari Guru nasional, justru ada guru yang meninggal dunia di hotel saat berdua dengan orang yang bukan pasangan sahnya.
"Kalau guru PNS, bentuk sanksinya akan diserahkan kepada Baperjakat ASN (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Aparatur Sipil Negara)," kata Joko.
Ia menegaskan jika nantinya ditemukan guru selingkuh, terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan sanksi tegas. Demikian pula, jika benar teman kencan guru yang meninggal juga sama-sama berprofesi sebagai guru juga akan diberikan sanksi karena dianggap melanggar disiplin. (Oce Satria/Ant)