Oknum Satpol PP Surabaya kepada Wartawan: "Saya Bisa Buat Banyak Kartu Pers!"
TANJAKNEWS.COM, Surabaya-- Seorang oknum Satpol PP Kota Surabaya membentak awak media saat meliput Operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (16/5/2020).
Peristiwa tak santun tersebut bermula saat tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tengah melakukan oprasi gabungan di wilayah Kenjeran yang menjadi sorotan karena banyaknya warung kopi wifi yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB.
Di tengah peliputan gelar operasi tersebut di salah satu tempat warung kopi di Jalan Randu terjadi insiden di mana anggota Satpol PP diduga mengintervensi dua orang wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik.
Kedua wartawan itu tidak diperkenankan meliput kegiatan tersebut. Bahkan salah satu oknum Satpol PP tersebut secara langsung menanyakan kartu identitas wartawan. Setelah ditunjukkan ID card resmi dari redaksi oknum Satpol PP tersebut justru mengatakan secara arogan, "Saya ya bisa buat banyak kartu seperti itu!"
Saat wartawan menanyakan nama oknum tersebut, oknum tersebut menghindar.
Kasi Trantib Kecamatan Kenjeran, Hanug bukan membuat suasana mencair namun diduga malah ikut mengintervensi kedua wartawan tersebut.
“Surat tugasnya mana? Dan kamu tadi tidak ikut Apel di kecamatan. Hapus semua video di HP kamu!" katanya dengan nada angkuh dan keras terhadap salah satu wartawan, seperti dilansir Fokus Berita Nasional.
Mendengar kabar itu tim khusus dari redaksi media Halo Jatim langsung terjun ke lokasi untuk mengklarifikasi perilaku oknum Satpol PP yang telah bersikap arogan dan mengintervensi terhadap kedua wartawan yang sedang bertugas di lapangan.
Namun setelah beberapa menit kemudian setelah berargumentasi dengan pihak Satpol PP, Hanung selaku Kasi Trantib Kecamatan Kenjeran meminta maaf atas kesalahpahaman terkait anggotanya di saat melakukan tugas liputan PSBB
Dengan terjadinya intervensi tersebut Feris selaku tim khusus dari media Halo Jatim berharap jajaran instansi pemerintah terutama Satpol PP agar bisa bermitra dan berkomunikasi si dengan baik. "Supaya tidak terjadi kembali kesalahpahaman pada saat sama-sama melaksanakan tugas," ujar Feris.
Di masa berlakunya PSBB yang diperpanjang hingga saat ini tim gabungan TNI, Polri, Satpol PL, dan staf dinas terkait Pemerintah Kota Surabaya rutin melaksanakan giat oprasi PSBB di sejumlah wilayah Surabaya. Tujuannya menegakkan aturan PSBB guna menekan penyebaran virus corona (Covid 19) yang ada di Surabaya yang sebagian dinyatakan zona merah.
Tim gabungan menindak tegas terhadap warung kopi yang masih buka hingga larut malam yang ada di wilayah Kecamatan Kenjeran.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Windu Prioprayitno menjelaskan, oprasi gabungan ini dilakukan untuk untuk menindaklanjuti laporan warga di Suara Surabaya, di mana PSBB di wilayah Kenjeran menjadi sorotan karena banyaknya warung kopi wifi yang masih buka diatas jam 21.00 WIB.
"Jika warung masih buka kami tindak dengan penyitaan bangku dan KTP pemilik warung. Untuk pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa kartu identitas diri (KTP), kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," tutur dengan ramah pada awak media. (Oce/FBN)