Kejari Pekanbaru Pindahkan 11 Tahanan ke Lapas Narkotika Rumbai
TanjakNews.com, Pekanbaru -- Para tahanan dari berbagai sel tahanan kepolisian di Kota Pekanbaru dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai. Petugas medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbarubakan melakukan rapid test terhadap para tahanan sebelum mereka ditempatkan di lapas.
11 tahanan dinyatakan nonreaktif berdasarkan hasil rapid test.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto SH MH mengatakan, proses pemindahan itu dilakukan setelah adanya surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor : PAS-PK.01.01.01-679. Surat itu diterbitkan pada 20 Mei 2020 lalu.
"Dari surat itu diketahui pihak Lapas atau Rutan bersedia menerima tahanan yang sebelumnya ditahan di sel tahanan kantor Kepolisian karena Covid-19," ujar Robi, Jumat (5/6/2020).
Para tahanan tersebut telah menjalani proses persidangan dan dinyatakan bersalah. Putusan itu, lanjutnya, telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sejauh ini telah ada 11 orang tahanan yang dipindahkan. Para tahanan itu berasal dari sel tahanan Polresta Pekanbaru sebanyak 2 orang, Polda Riau 5 orang, Polsek Senapelan 3 orang, dan Polsek Limapuluh 1 orang.
"Yang berkekuatan hukum tetap ada 8 orang, dan yang telah putus menunggu ekseskusi ada 3 orang," lanjut mantan Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Dalam kesempatan itu, Robi memaparkan alasan penempatan para tahanan itu ke Lapas Narkotika Rumbai. Menurut Robi, Lapas tersebut telah ditunjuk oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau sebagai tempat isolasi bagi terpidana yang telah inkrah.
"Hari ini akan kita eksekusi di Lapas Narkotika Rumbai. Kita telah berkoordinasi dengan pihak lapas," tuturnya.
Dalam kesepakatan itu, Robi mengimbau agar para tahanan tetap menjaga kesehatan selama menjalani pembinaan di dalam Lapas. Selain itu, protokol kesehatan penanganan Covid-19 juga harus diterapkan.
"Ke depan, proses pemindahan ini terus dilakukan. Tentu saja untuk tahanan yang sudah inkrah," terangnya. (Oce/FR)