Ganti Rugi 64 Persil Lahan Warga Terdampak Tol Pekanbaru - Bangkinang Tengah Diproses
TanjakNews.com, Pekanbaru -- Proses ganti rugi lahan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTT) ruas Pekanbaru-Bangkinang saat ini tengah digesa Pemprov Riau.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi menyebutkan, saat ini sedang memproses ganti rugi 64 persil lahan perkebunan milik warga yang terdampak.
"Ganti rugi 64 persil warga itu masih sedang diproses," katanya, Jumat (4/6/21) di Kantor Gubernur Riau.
Dia menyebutkan, dalam waktu dekat ini rencananya Gubernur Riau, Syamsuar akan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kemudian, nantinya akan mempertanyakan tindak lanjut surat meminta petunjuk terkait proses ganti rugi yang telah disampaikan sebelumnya ke Kemendagri.
"Untuk mempertanyakan perkembangan surat yang pernah kita layangkan sebelumnya," sebut Ayadi.
Aryadi memaparkan, 64 persil lahan itu tersebar di 3 kilometer proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang. Persisnya, mulai dari Desa Sungai Pinang hingga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang ditinjau oleh Presiden RI Joko Widodo baru-baru ini.
Menurut Aryadi, kepemilikan 64 persil lahan perkebunan oleh warga itu karena awalnya lahan itu tidak kawasan hutan. Namun belakangan, lahan itu masuk dalam kawasan hutan.
"Dulunya APK. Karena ada perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red), berubah menjadi kawasan hutan,"tuturnya.
Untuk diketahui, proyek tol Pekanbaru-Bangkinang itu sepanjang 40 kilometer. Sejauh ini pembangunan sudah mencapai 65.60 persen dan tinggal menyelesaikan pembangunan pintu masuk dan keluar tol. (Oce/Mcr)