Komplotan Rampok Bongkar Brangkas Anggota DPRD Pakai Linggis
tanjakNews.com, ROHIL--Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap para komplotan pencurian dengan pemberatan (curat). Lima orang diamankan.
Kelima tersangka asal Rokan Hilir itu melancarkan aksinya di 5 kecamatan di Rokan Hulu. Dalam aksinya, para pelaku ini berpura-pura mencari barang bekas di pekarangan warga.
“Dari lima tersangka yang diamankan, 3 orang merupakan perempuan. Dan mereka melakukan aksinya di 5 kecamatan di Rohul, yaitu Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Kepenuhan, Tambusai Utara dan Kecamatan Kabun,” jelas Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono saat konferensi pers di Mapolres Rohul, Selasa (5/9/2023).
AKBP Budi menyampaikan, kelima tersangka curat spesialis rumah kosong itu adalah, ZS alias JU (23), FFH (23), NS AT alias MA (29), RSP alias MF (23) dan MMS alias BO (34). Kelimanya diamankan di tempat yang berbeda.
Pengungkapan itu berawal dari tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Anggota DPRD Rohul di jalan lintas Kabun Pasir Pengaraian, RT 8 RW 3, Desa Kabun. Anggota DPRD tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
“Di rumah anggota DPRD, para pelaku ini membongkar brangkas dengan barang bukti ditemukan satu linggis, satu parang, satu PIN DPRD, satu kalung dan satu gelang,” terang AKBP Budi.
Selanjutnya, kata Kapolres, TKP kedua berada di rumah Ibu S di Kota Tengah RT 001 RW 010, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan. Korban S mengalami kerugian Rp200 juta dengan barang bukti ditemukan uang 75 riyal Saudi Arabian Monetary dan 10 dolars Singapore.
Kemudian, TKP ketiga berada di rumah Ermita di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Kerugian berupa dua laptop serta satu celengan tabung kaleng yang berisikan uang sekitar Rp1.000.000, dengan barang bukti yang ditemukan satu topi dan satu pasang sandal jepit.
Sementara TKP keempat di rumah BB di Desa Tanjung Medan RT 003 RW 003, Kecamatan Tambusai Utara. Dengan kerugian Rp116.000.000 dan barang bukti satu senjata tajam pisau dan satu brankas.
“Korban kelima itu adalah RM, warga Dusun Kulim Jaya, Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir, dengan total kerugian Rp80 Juta. Dan barang bukti satu parang yang sudah berkarat, satu anak kunci pintu yang sudah rusak dan satu potong besi per mobil yang sudah berkarat,” jelas AKBP Budi.
Penangkapan kelima tersangka bermula pada Jumat (1/9/2023), sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu, Kasat Reskrim Polres Rohul menerima laporan dari Kanit Reskrim Polsek Kabun telah terjadi curat dengan membobol rumah yang ditinggal kosong di Kabun.
Atas kejadian itu, Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TTKP serta memimpin penyelidikan. Setelah, melakukan analisis dengan menyamakan hasil penyelidikan yang lalu, ada kesamaan modus operandi dan dikuatkan dengan analisis rekaman CCTV di beberapa TKP. Diperoleh kesimpulan bahwa terduga pelaku merupakan komplotan ZS.
Selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan terhadap ZS dan FFH, hingga berhasil mengamankan kedunya di Desa Ujung Batu Timur.
“Dari hasil interogasi, pelaku ZS dan FFH mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Polres Rohul dengan bantuan tiga pelaku lainnya yaitu NS, RSP dan MMS sebagai tukang gambar untuk mengetahui rumah yang kosong yang akan dijadikan sasaran,” terang AKBP Budi.
“Modusnya berpura-pura mencari barang bekas, selanjutnya mengantar jemput kedua pelaku ZS dan FFH sebelum dan sesudah melakukan aksi mereka,” sambungnya. Kelima tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul, guna proses hukum lebih lanjut. (*)