Penembak Mahasiswa Pendemo di Kendari Terungkap
RIAUMAG, KENDARI -- Siapa penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang melakukan unjuk rasa (unras) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara pada September 2019 akhirnya terungkap.
Hal itu tersurat melalui edaran surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), Bernomor : B/129/XI/2019 Dit. Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Dalam surat pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa pada Jumat (/1/11/2019) telah dimulai penyidikan dan ditetapkan tersangka atas nama Brigadir (AM) anggota Reserse Polres Kendari yang saat ini juga sedang menjalani sanksi kode etik.
Brigadir AM disebutkan membawa senjata api saat pengamanan demonstrasi 11 September 2019 di Kantor DPRD sultra.
Kasubbid PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, membenarkan kabar tersebut. Hanya saja dia belum tahu secara spesifik keterangan isi surat tersebut.
“Ya, benar soal SPDP tersebut. Tapi nanti dirilis yah," kata Dolfi Kumaseh kepada awak media, Kamis, (7/11/2019).
Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi Sultra belum menerima SPDP tersebut. Mohammad Rizal selaku Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara mengatakan, surat tersebut belum dikirim ke Kejati.
Meski sudah ada konsepnya, namun dia mengaku belum menerima di mejanya. Rizal mengatakan sebelumnya ada anggota Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra datang untuk mengkoordinasikan SPDP tersebut.
"Ada memang yang datang berkoordinasi dari Polda. Namanya Kompol Subangi. Tapi, belum ada suratnya di sini secara resmi," kata Rizal (Oce Satria/ Zahirudin/faktual.net)