Terkait Anggaran Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau Tunggu Arahan Bawaslu RI
TANJAKNEWS.COM, PEKANBARU - Bawaslu Riau hingga saat ini masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait anggaran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Hal itu diungkapkan Kordiv Penindakan Pelanggaran, Gema Wahyu Adinata saat beraudiensi dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,
Senin (18/11/2019) Pukul 11.30 WIB.
Gema mengatakan, berdasarkan aturan Pilkada, Bawaslu Provinsi diamanatkan untuk membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), sementara dikarenakan pada pilkada 2020 tidak ada pemilihan ditingkat Provinsi l.
"Maka berdasarkan aturan keuangan tidak dibenarkan menerima dana hibah, sehingga untuk anggaran Sentra Gakkumdu kami masih menunggu arahan dari Bawaslu RI,” terang Gema.
Sebelumnya di awal pertemuan, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan terkait prestasi kinerja pengawas pemilu yang selalu bersinergi dengan Kepolisian Riau pada Pemilu 2019 lalu.
“Pada tingkat Kerawanan Pemilu Tahun 2019, Provinsi Riau masuk dalam kategori aman, hal ini akan selalu kita koordinasikan agar Pilkada 2020 sukses dan aman,” jelas Rusidi yang didampingi Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Gema Wahyu Adinata, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu, Rizki kurniawan, dan beberapa orang staf.
Rusidi bersama rombongan diterima langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan didampingi dua pejabat Polda lainnya Hadi Poerwanto selaku Dir Reskrimum dan Kombes Rahmat Hidayat selaku Karoops Polda Riau. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Riau lantai 2 Markas Polda Provinsi Riau.
Sementara itu Kapolda Irjen Pol. Agung Setya berpesan kepada Bawaslu Riau agar selalu berkoordinasi dengan pihaknya dan berharap agar di setiap sudut wilayah Provinsi Riau dipastikan terawasi dengan baik.
"Khususnya 9 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada pada Tahun 2020," tutupnya. (Oce Satria/Anhar Rosal)