News Breaking
Live
update

Breaking News

China Langgar Batas Wilayah, TNI Siaga Tempur di Natuna

China Langgar Batas Wilayah, TNI Siaga Tempur di Natuna

 



TANJAKNEWS.COM, Jakarta -- Pemerintah Indonesia memprotes keberadaan kapal Coast Guard China (CGC) masuk ke perairan Natuna. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengerahkan pasukan operasi siaga tempur untuk pengendalian adanya pelanggaraan di wilayah perairan Laut Natuna Utara

“Sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020,” kata Yudo dalam keterangannya, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Pangkogabwilhan I mengatakan operasi siaga tempur ini dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1. Sejumlah KRI dan pesawat juga dikerahkan dalam siaga operasi tempur ini.

“Alutsista yang sudah tergelar yaitu 3 KRI, 1 pesawat Intai Maritim, dan 1 pesawat Boeing TNI AU. Dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna,” jelas Yudo.

Laksdya TNI Yudo Margono menambahkan operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna Utara,” terang Yudo.

Sebelumnya, Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan kegiatan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China.

Rabu (1/1/2020) Kemlu RI melaksanakan siaran pers, menyampaikan soal bantahan atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).

“Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” kata Kemlu dalam siaran pers.

Sementara Menhan Prabowo melalui juru bicaranya, Dahnil menyebutkan, Menhan Prabowo telah menyepakati 4 sikap dan langkah yang telah dibahas saat rapat bersama di Kemenko Polhukam pada Jumat (3/1/2020).

Keempat sikap dan langkah ini merupakan upaya damai untuk tetap mempertahankan hak kedaulatan Indonesia.

Sikap pertama, menyatakan bahwa China telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum,” jelas Dahnil.

Sikap kedua, Indonesia menolak klaim penguasaan Laut Natuna Utara atas dasar Nine Dash Line.

Ketiga, akan dilakukan operasi di Laut Natuna oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara intensif.

Keempat, peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEE atau Laut Natuna. (Inilahonline/Cob)

Tags