News Breaking
Live
update

Breaking News

BEM STIFAR Riau Pemenang Tender PIMFI 2021.

BEM STIFAR Riau Pemenang Tender PIMFI 2021.





RIAU MAGAZINE, Jakarta -- BEM STIFAR Riau yang diwakili demisioner ketua BEM STIFAR Riau 2018-2019 mengikuti Agenda Pra-Musyawarah Nasional (Pra Munas) ke XVIII, Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (Ismafarsi) yang dilaksanakan oleh HIMMAFAR ISTN Jakarta di Depok, Jawa Barat.

Kegiatan ini akan dilaksanakan IPLF pada 27-30 Januari 2020 kemudian dilanjutkan dengan pra munas, pada 30 Januari sampai 1 Februari 2020 yang  mengangkat Tema ''The Evocations of   Pharmaceutical For a Better World Health.'' Kegiatan ini bertujuan merumuskan strategi operasional Ismafarsi satu periode ke depan. 

Selain itu juga mempererat silaturahmi antar mahasiswa farmasi seluruh Indonesia, melahirkan kader dengan ide atau gagasan pergerakan yang kompeten dalam ''transfer ilmu'' pada generasi Ismafarsi selanjutnya, mendorong terbentuknya kader Ismafarsi yang berfikir kritis, cerdas, progresif-revolusioner serta dapat mengkaji dan menentukan sikap terhadap permasalahan farmasi yang ada di nasional dan daerah serta menyusun usulan draf AD/ART Ismafarsi ke depan.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan sidang pemilihan host Rakernas  dan PIMFI kemudian terkait pemilihan host Rakernas. Hasilnya hanya Universitas Surabaya yang mengajukan diri untuk mengambil tender Rakernas.

Selanjutnya, setelah dilakukan voting,  terpilihlah Universitas Surabaya sebagai host pramunas Ismafarsi. Ada tiga kandidat yang mengajukan diri yaitu Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Universitas PRISMA Manado dan STIFAR Riau. 

Kemudian setelah dilaksanakan proses diskusi dan tanya jawab dilaksanakan voting. Hasilnya, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (14 suara), Universitas PRISMA Manado (2 suara) dan STIFAR Riau (44 suara).  Karena itu diputuskan  STIFAR Riau sebagai pemenang tender PIMFI 2021.

Sekretaris Jenderal Ismafarsi, Muhammad Dzikri Ramadhan  menyampaikan, STIFAR Riau merupakan kampus besar yang sudah memiliki pengalaman dalam melaksanakan event nasional Ismafarsi.

''Kegiatan ini juga akan didukung oleh demisioner ketua BEM STIFAR Riau (Sandika) yang memiliki banyak relasi, yang membuat saya percaya bahwa event PIMFI 2021 ini akan suskes,'' ucapnya.

Terpisah, Korwil Sumatera II Kurlila Pela Hayati dari Universitas Kader Bangsa, Palembang mengucapkan, selamat dan sukses untuk BEM STIFAR Riau sebagai host terpilih. Dikatakannya,  RTT STIFAR Riau telah memiliki pengalaman untuk menjadi pelaksana event nasional Ismafarsi. Sehingga tidak diragukan lagi kenapa STIFAR Riau terpilih menjadi host event kali ini. 

''Saya harap STIFAR Riau untuk event PIMFI dan RTT  pada tahun 2021 tersebut, semoga nantinya akan lebih meriah dan sukses dibandingkan event sebelumnya yang memang sudah sangat luar biasa,'' ucapnya.

Demisioner BEM STIFAR Riau, Sandika Syaputra menyampaikan, rasa terima kasih banyak atas kepercayaan seluruh ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Farmasi se-Indonesia terkait kegiatan PIMFI ini. Ia berharap adanya masukan terkait kegiatan ini agar nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan maksimal dan sebaik mungkin. 

''Kami berharap seluruh LEM se Indonesia dapat mempersiapkan seluruh delegasi agar nantinya bisa mengikuti kegiatan PIMFI ini,'' ucap Sandika.




Dalam kegiatan ini juga membahas terkait Rancangan Undang-Undang Farmasi dan PMK no.3 Tahun 2020 yang banyak menimbulkan polemik dimasyarakat dengan melakukan konferensi pers dengan tuntutan sebagai berikut :

1. Menolak dengan tegas PERMENKES RI No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. 

 2. Menuntut Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk mencabut PERMENKES tersebut dan segera merevisi pasal bermasalah yang merugikan profesi kefarmasian. 

3. Mengecam Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dan Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (HISFARSI) yang tidak tegas dalam memprotes PERMENKES tersebut dan menuntut lebih serius dalam melindungi, memperjuangkan dan menjaga hak martabat profesi.

4. Menuntut Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) untuk menyegerakan Rancangan Undang-Undang Kefarmasian (RUU KEFARMASIAN)  sebagai solusi terbaik atas permasalahan ini guna menjaga marwah profesi agar tidak muncul kembali peraturan lain yang merugikan profesi kefarmasian.

5. Mengajak teman-teman profesi kefarmasian di seluruh Indonesia untuk ikut melayangkan protes terhadap PERMENKES RI No. 3 Tahun 2020 dan menyebarluaskan pesan ini ke khalayak ramai. (oce/Hlan)

Tags