News Breaking
Live
update

Breaking News

Ferdian Paleka Pembuat Video Prank 'Sembako Berisi Sampah' Diringkus

Ferdian Paleka Pembuat Video Prank 'Sembako Berisi Sampah' Diringkus

TANJAKNEWS.COM , Bandung-- Akhirnya youtuber Ferdian Pakeka si pembuat video prank sembako berisi sampah diringkus aparatb Polrestabes Bandung.  Ferdian Paleka (21)  ditangkap tim gabungan di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Ferdian Paleka yang bernama asli Ferdiansyah sempat beberapa hari buron. Selain Paleka, juga ikut diamankan dua pelaku lainnya yakni Tubagus Fahddinar Achyar (20) dan M Aidil Fitrisyah (21).

Melalui rilis kepada media, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya membeberkan, pada 30 Aprik 2020, ketiganya berkumpul di rumah Ferdian Paleka membicarakan konten Youtube milik Ferdian.

Saat itu, salah satu tersangka yakni Aidil menyodorkan ide kepada Ferdian untuk membuat video prank. Materi videonya yakni pemberian makanan kepada transgender di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan, namun di dalamnya diisi dengan batu dan sampah.



Ide itu diterima Paleka, hingga  pada Jumat (1/5/2020), para pelaku melaksanakan aksinya di Jalan Ibrahim Adjie Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandun, dengan sasaran para transgender di pinggir  jalan.

Ferdian Paleka dan Tubagus bertindak sebagai lakon di lapangan, sementara Aidil bertugas merekam adegan pemberian makanan tersebut dengan kamera.

Video rekaman tersebut akhirnya diungga ke channel Youtube milik Ferdian Paleka pada Ahad (3/5/2020).





Atas kejadian tersebut, pelapor Dhani Rizky merasa malu terhina dan tercemarkan nama baiknya. Laporan itu lantas ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Bandung hingga ketiganya diciduk. Penangkapan perama dilakukan terhadap Tubagus Fahddinar.

Kemudian, pada Jumat (8/5/2020) tim gabungan dari Resmob Polda Jawa Barat beserta dengan Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penangkapan terhadap Ferdiansyah alias Ferdian Paleka dan M Aidil. Keduanya diangkut ke Mapolrestabedls Bandung dan dijebloskan ke ruang tahanan Polrestabes Bandung.

Dari penyelidikan sementara, polisi menyebut motif nge-prank itu untuk menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka. Keterangan itu didapat dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu rekan Ferdian, Tubagus Fahddinar, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Motivasinya untuk menambah konten dan subscriber," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

Video yang diunggah di channel Youtube Paleka Present itu langsung menuai kecaman dari warganet.

Salah satu korban, Sani (39), mengaku dihampiri oleh Ferdian dan kedua temannya. Saat itu, Sani sedang mangkal bersama tiga orang transpuan lainnya.

Para pelaku saat itu mengatakan hendak membagikan rejeki. Mereka memberikan dua buah dus mi instan yang ternyata setelah dibuka berisi batu bata dan sampah.

Karena tidak terima dengan aksi tipu-tipu tersebut, Sani dan korban lainnya lalu melaporkannya ke Polrestabes Bandung. 

Tak hanya transpuan, sebenarnya di akhir video, Ferdian dan teman-temannya juga membagikan sembako palsu tersebut kepada sekelompok anak kecil. Mereka bahkan menertawakan para korban yang terlihat geram setelah membuka bingkisan sampah tersebut. Saat ini, video prank tersebut sudah dihapus.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. 

Selain itu polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
(Oce)

Tags