News Breaking
Live
update

Breaking News

Izin Operasional dari Dispar Pandeglang Hanya Berumur 4 Hari, Lalu Dibatalkan

Izin Operasional dari Dispar Pandeglang Hanya Berumur 4 Hari, Lalu Dibatalkan

Ilustrasi/net


TANJAKNEWS.com, Pandeglang — Pengelola destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang dibuat kecewa oleh kebijakan pemerintah setempat terkait izin dibukanya area wisata selaman masa lebaran 2020.

Keputusan tersebut berupa Surat Edaran yang diterbitkan Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang tanggal 20 Mei 2020 yang memberikan izin operasional, namun pada 24 Mei izin dibatalkan.

Pelaku usaha wisata  menilai Dinas Pariwisata tidak konsisten terhadap keputusan dikeluarkannya kebijakan terbitnya surat edaran dibukanya operasional area destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang, seperti tertuang dalam surat edaran Dinas Pariwisata tertanggal 20 Mei 2020.

“Dinas Pariwisata bikin bingung, tanggal 20 Mei 2020 terbit edaran Imbauan Pengunjung di tengah Pandemi Virus Corona dibukanya destinasi wisata, SPA, salon, kolam renang, restoran/rumah makan, pusat oleh-oleh dengan sarat mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19. Namun kenapa pas Hari H lebaran tanggal 24 Mei 2020, Dinas Pariwisata kembali mengeluarkan surat edaran pembatalan surat sebelumnya itu dan memutuskan untuk tidak membuka atau menghentikan sementara area wisata di Pandeglang yang tercantum,  kecuali hotel, cottages, vila, dan homestay agar ikuti protokol kesehatan dan protokol kepariwisataan, yang disayangkan. Sebaiknya sebelum surat diterbitkan coba dong Pikir.
Solah-olah gampang sekali menerbitkan membatalkan. Ini menyangkut hajat orang banyak ” kata ikatan seorang pemerhati wisata di Pandeglang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) Pandeglang, Dede Taofik kepada awak media   mengatakan, perihal beredar surat dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, terkait Izin pembukaan destinasi wisata di wilayah Pandeglang, memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat terlebih di kalangan pelaku UMKM.

Mengingatz kata Taofik, sampai detik ini kondisi UMKM Pandeglang banyak yang gulung tikar dan belum dapat bantuan dari pemerintah daerah.

“Waktu ada surat edaran dari Dinas Pariwisata terkait pembukaan destinasi wisata tidak sedikit pelaku UMKM yang mendukung kebijakan tersebut, walau tetap khawatir dengan wabah corona, karena berharap bisa meningkatkan omset mereka. Tapi ketika ada pembatalan surat edaran itu, para pelaku UMKM pun kecewa,” ujar Taofik

Kata Ketua UMKM Pandeglang Berdaya (PANDAYA) ini, pihaknya menilai Pemda Pandeglang tidak konsisten bahkan terkesan plin-plan dan hanya membuat gaduh di tengah masyarakat.

“Kendati begitu, apapun kebijakan Pemda Pandeglang, semoga bisa mempertimbangkan kondisi UMKM yang terkena dampak krisis covid 19,” pungkas Dede A,Taofik.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Hj Asmani Raneyanti ketika dikonfirmasi awak media, melalui telepon selularnya, Minggu (24/5/2020), yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan menjawab pesan WhatAshap, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan pihak Kadispar. (Oce/Dadang/red)




Tags