Jadi TO BNNK, Pengedar Sabu di Pelalawan Akhirnya Tertangkap
TANJAKNEWS.com, Pelalawan — Seorang pria berinisial Su (35) ditangkap oleh tim penindakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Sabtu (30/5/2020) siang.
Su ditangkap di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, dengan barang bukti sabu sebanyak dua paket sedang dan 10 paket kecil.
Tersangka ini sudah jadi target operasi (TO) oleh BNNK Pelalawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di kampungnya tersebut.
Kemudian tim Penindakan BNNK Pelalawan turun melakukan penyelidikan ke lapangan di situasi wabah corona. Setelah sebelumnya sempat turun tetapi petugas belum berhasil menangkap target.
Kemudian saat tim BNNK Pelalawan turun melakukan penyelidikan, setelah lebaran Idulfitri, akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pengedar sabu yang telah jadi TO tersebut.
Tanpa perlawanan pelaku diamankan. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan dua paket sedang sabu, serta satu unit hadphone. Tidak sampai di situ pelaku digelandang ke rumahnya untuk dilakukan pengeledahan.
Di rumah Su petugas BNNK Pelalawan kembali menemukan sebanyak 10 paket sabu siap edar. Setelah ditemukan BB sabu seluruhnya sebanyak 12 paket, tersangka yang telah dipasang borgol di kedua tangganya digelandang ke kantor BNNK Pelalawan, untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Andi Salamon kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkotika jenia sabu tersebut.
“Tersangka merupakan pengedar sabu dan sudah lama jadi TO, kita. Namun baru berhasil ditangkap setelah lebaran. Kini kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap bandar besarnya,” ujar Kepala BNNK Pelalawan.***