News Breaking
Live
update

Breaking News

Kades Didemo Warga Soal Dugaan Pungutan Liar Pengadaan Sertifikat Tanah

Kades Didemo Warga Soal Dugaan Pungutan Liar Pengadaan Sertifikat Tanah


TANJAKNEWS.COM, Bima– Dugaan pungutan liar pada program pengadaan sertifikat tanah masyarakat mendapat kecaman warga. Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam APDN (Aliansi Pemuda Desa Ngali) menggelar unjuk rasa di depan kantor Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupten Bima NTB, Rabu (13/5/2020) pagi.
Mereka menyoroti tentang sejumlah hal diantaranya mendesak pemdes dan jajarannya untuk menjelaskan dan mempertanggung jawabkan dugaan pungutan liar pada program pengadaan sertifikat tanah masyarakat ngali.
Agar membuka imformasi pengelolaan ADD ngali tahun 2020, dan segera menyalurkan bantuan terdampak Covid-19 kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan data.
Dalam orasinya, Korlap aksi, Rajulan mendesak Pemdes Ngali dan jajarannya untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan dugaan pungutan liar pada program pengadaan sertifikat tanah masyarakat Ngali.
“Saya dengan tegas mengatakan bahwa persoalan dugaan pungli dalam pengadaan sertifikat tanah serta anggaran Covid-19 harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Di samping itu pengunjuk rasa meminta kepada kades dan jajarannya agar membuka imformasi tentang pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Ngali tahun 2020 sebagai bentuk transparansi imformasi publik.
Kemudian untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik APDN juga mendesak pemdes dan jajarannya untuk melibatkan masyarakat dalam proses musyawarah desa dan menjelaskan kepada masyarakat segala program yang menggunakan anggaran negara untuk membngun desa dan masyarkat.
Sementara itu Kades Ngali, Ihwan sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan warga dengan sangat teratur dan tertib.
Setelah menyampaikan terimakasih kepada massa aksi, Ikhwan menegaskan, bahwa masalah pengadaan sertifikat tanah pihaknya benar-benar tidak tahu adanya pungutan liar.
"Karena itu masalah pengadaan sertifikat tanah dan pungli saya akan tanyakan kepada aparatur desa. Sedangkn masalah ADD tahun 2020 itu urusan kepala desa yang lama," terangnya.

Ikhwan mengajak warga agar sama-sama mengawal proses pembangunan Desa. “Yang menggunakan anggaran negara agar tertata dengan baik sesuai rencana,” tutupnya.(*)
Liputan: Syarifuddin
Editor : Oce Satria

Tags