Kadisdik Jual Buku Wako Pekanbaru ke Kepala Sekolah?
![]() |
Ilustrasi/net |
TANJAKNEWS.com, Pekanbaru -- Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Riau mencium adanya dugaan penjualan buku Wali Kota Pekanbaru oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, kepada pihak kepala sekolah Tingkat Sekolah Dasar (SD ) dan Tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) yang ada di Kota Pekanbaru.
Informasi yang didapatkan FPII ada penjuapan 3 buah judul buku Program Kerja Walikota Pekanbaru, yang dibagikan Disdik Pekanbaru ke sekolah SD dan SMP.
Awal Februari 2020 Pengurus Setwil FPII Riau bekerjasama dengan Korwil FPII Kota Pekanbaru, melakukan kordinasi interen terkait adanya informasi pendistribusian 3 buah buku program kerja Walikota Pekanbaru dikalangan SD dan SMP.
Pendistrbusian 3 buah buku program kerja Wali Kota Pekanbaru tersebut diketahui dilakukan pihak Disdik Pekanbaru sendiri
Dari hasil rapat interen FPII Riau dan Korwil FPII kota Pekanbaru disimpulkan bahwa untuk membentuk tim investigasi ke lapangan untuk mencari informasi yang akurat dari pihak sekolah.
Tanggal 6 Februari 2020 Tim FPII yang telah mengumpulkan data dari beberapa kepala sekolah langsung mengumpulkan data dan informasi terkait penjualan buku tersebut di lapangan.
Dari hasil investigasi dari beberapa kepala sekolah tim mendapatkan fakta bahwa kepala sekolah menerima 3 buah buku Wali Kota Pekanbaru dari Kadisdik Kota Pekanbaru seharga Rp250.000.
Untuk meluruskan kebenaran yang ditemukan di lapanggan Setwil Riau dan Korwil FPII sefakat dalam rapat untuk menyurati Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru,pada tanggal 31/03/2020 dengan No. 006/FPII-RIAU/III/2020.
Setwil Riau dan kowril Pekanbaru melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kadisdik Pekanbaru dengan perihal konfirmasi kepada terkait kebenaran adanya pendistribusian buku program kerja Wali Kota Pekanbaru kepada beberapa kepala sekolah SD dan SMP diduga dijual dengan harga Rp250.000
Namun surat konfirmasi dari FPII Riau tidak kunjung dibalas Kadisdik Kota Pekanbaru, agar dapat memberikan tangggapan.
Tidak cukup hanya di situ saja, karena FPII sangat membutuhkan jawaban surat konfirmasi dari Kadisdik, maka pada Rabu (15/5/2020) Setwil FPII Riau bersama Korwil Pekanbaru menyambanggi kantor Kadisdik di ruang kerjanya. Sekitar pukul 12.00 WIB Kadisdik Pekanbaru bersedia menerima kehadiran FPII Riau namun dengan syarat harus diwakilkan hanya saru orang saja.
Tim pun sepakat akhirnya mengutus sekretaris Setwil FPII Riau, Suriani Siboro untuk bertemu dengan Kadis. Dalam pertemuan singkat tersebut Suriani Siboro bersama Kadisdik Pekanbaru hanya bicara 30 menit dan akhirnya pertemuan pun selesai.
Dari hasil pertemuan, Suriani Siboro menyampaikan kepada Tim FPII bahwa Kadisdik Kota Pekanbaru membenarkan bahwa Disdik Pekanbaru telah mendistribusikan buku program kerja Wali Kota Pekanbaru di beberapa sekolah. Namun harganya bukan Rp250 ribu, malainkan Rp150.000.
"Ya itu benar saya jual tapi ke kepala sekolah bukan ke guru," kata Kadisdik dengan emosi, sebut Suriani Siboro.
Bahkan Suriani Siboro sempat menyampikan kepada Kadisdik buku mana yang dibagikan ke sekolah. Kadisdik memperlihatkan buku tersebut.
Hal senada juga disampaikan Demo Sumarak (Ketua Setwil FPII Riau). Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini FPII Riau akan melayangkan surat konfirmasi kepada Wali Kota Pekanbaru terkait adanya dugaan jual beli ke 3 buku orang nomor satu di kota Pekanbaru diruang lingkup pendidikan.
"Upaya meluruskan informasi benang kusut terkait dugaan jual beli buku program Wali Kota Pekanbaru kelak semua akan terungkap jika Wako Pekanbaru dapat meluruskan semua kebenaran dan kejanggalan yang dilakukan Kadisdik Pekanbaru dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Demo Sumarak.
FPII Riau juga menegaskan, terkait pengadaan 3 buku program kerja Wali Kota Pekanbaru pada tahun 2018 Pemko Pekanbaru sepertinya sudah mengalokasikan anggaran biaya pengadaan ketiga buku program kerja tersebut. Namun terkait dari besarnya anggaran tersebut FPII Riau sedang menelusuri ke bagian protokol atau bagian Kabag Umum Pemko Pekanbaru.
Bahkan sampai berita ini ditayangkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, Kabag Protokol, Kabag Umum belum dapat dikonfirmasi FPII Riau berhubung dengan adanya Covid-19. (Oce/ NURMAN)