News Breaking
Live
update

Breaking News

Masyarakat Desa Kasikan Berang, Duga Pencemaran Sungai Tapung dari Limbah PKS PTPN V

Masyarakat Desa Kasikan Berang, Duga Pencemaran Sungai Tapung dari Limbah PKS PTPN V

Kondisi air sungai Tapung yang menghitam dan bau busuk.
TANJAKNEWS.COM , Kampar -- Masyarakat Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar berang lantaran sungai yang biasa mereka gunakan kini tercemar limbah pabrik kelapa sawit. Mereka protes.
Masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Kasikan Peduli Sungai Tapung (IMKPST), merasa kecewa dengan kondisi sungai Tapung yang tidak bisa lagi dinikmati. Penyebannya  sungai telah dicemari limbah pabrik kelapa sawit.

Hal itu diutarakan oleh perwakilan IMKPST, Ulil Amri, mengenai  pecemaran sungai Tapung yang diduga dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Tandun PTPN V, yang beroperasi di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu.

"Dari hasil pengamatan kami selaku masyarakat di lapangan, pembuangan limbah yang dilakukan oleh PKS ini sudah berlangsung rentang waktu lama. Tetapi terkesan dibiarkan oleh pemerintah desa. Karena masyarakat yang melaporkan keluhan pencemaran ini ke pihak desa tidak pernah ditanggapi," ungkapnya, kepada awak media Selasa (19/5/2020).

Mengenai pembuangan limbah yang biasa dilakukan diduga kuat di saat hari hujan dan debit air naik, jelas Ulil, sehingga limbahnya yang dialirkan ke Sungai Tapung tertutupi oleh volume air yang cukup tinggi. "Hal ini tentu memiliki motif menghindari dari pantauan masyarakat," jelasnya sembari mengatakan bahwa air sungai Tapung itu sekarang hitam dan bauk busuk.

Dikatakannya,  seperti kejadian pada 14 April 2020 pukul 5.30 WIB dan kejadian 25 April 2020 sekita pukul 17.00 WIB, momen pencemaran itu  diabadikan dalam dua Video. Karena kemungkinan di tanggal tersebut perusahaan memperediksi hujan akan turun akan lebat ternyata di luar perkiraan mereka. "Sehingga limbah yang dibuang ke sungai Tapung, menjadi perhatian masyarakat yang bekerja sebagai nelayan tersebut, dan  mengabadikanya dengan berapa video," sebutnya.

Dengan pencemaran yang terjadi ini masyarakat yang tergabung dalam IMKPST, kata Ulil, meminta tanggung jawab dari perusahaan PTPN V ini, untuk bertanggung jawab penuh dalam memulihkan lingkungan hidup di sungai Tapung.

"Karena pencemaran limbah ini membuat kerugian materil bagi nelayan yang sehari mencari ikan. Karena dampaknya ikan yang berada di sungai Tapung sudah banyak punah. Hal itu diduga kuat akibat pencemaran limbah dari perusahaan," bebernya.

Selain itu PTPN V juga dapat memberi sanksi terhadap pihak pimpinan PKS, yang telah melakukan pencemaran terhadap sungai Tapung. Sebab hal ini tentunya tidak selaras dengan tujuan dari perusahaan untuk menjaga lingkungan.

"Sehingga dengan pemberian sanksi ini supaya tidak terjadi kembali. Sehingga orang yang memimpin di PKS PTPN V dapat menjaga kelestarian sungai. Karena sungai ini adalah kebutuhan hidup dari masyarakat," pesannya.

Selain itu kata Ulil, untuk masalah pencemaran ini, akan mereka  tindaklanjuti dengan membuat laporan ke pimpinan PTPN V Pekanbaru dan Kementerian BUMN serta Kementerian Lingkungan Hidup, agar masalah ini tidak terulang kembali.

"Karena kami mempunyai bukti bukti dan sekarang kami tinggal menunggu hasil uji lab pencemaran tersebut," pungkasnya.

Sedangkan dari pihak Humas PTPN V, Rizky Atriansyah, mengatakan bahwa  dirinya belum mendengar tersebut. Namun ia mengklaim,  pada dasarnya hubungan perusahaan dengan masyarakat Kasikan baik sekali. Bahkan di Desa Kasikan akan ada pemberian paket sembako dari PTPN V dan Bupati Kampar, Rabu 20 Mei 2020. "jadi mengenai adanya informasi dan keluhan masyarakat ini akan kami telusuri dan tindaklanjuti kebenaranya, "ucapnya. (Oce/AMH)

Tags