Aktivis LSM Simeulue Tertangkap Kasus Narkoba
TanjakNews.com, Simeulue -- Satuan Reskrim Anti Narkoba Polres Simeulue, Aceh menciduk seorang pelaku tindak pidana narkoba berinisial DF. DF dikenal selama ini sebagai aktivis LSM yang vokal.
Sejak seminggu lalu DF mendekam di sel tahanan Mapolres Simeulue menunggu proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi secara resmi kepada awak media terkait penangkapan tersangka DF karena masih dalam pengembangan kasus. Polisi menyebut kasus DF melibatkan tersangka lainnya yang kini masih diburu.
Kabar penangkapan DF telah menjadi kabar santer di tengah masyarakat dan menjadi perbincangaan di mana-mana.
Ironisnya, DF selama ini dikenal vokal di media sosial berbicara tentang penerapan hukum di Kabupaten Simeulue yang mana dalam pandangannya banyak terdapat kekeliruan. DF dan kelompoknya hampir setiap hari memprotes berbagai kinerja pemerintah Kabupaten Simeulue yang dianggap selalu salah dan tak memihak rakyat.
Bahkan secara terang-terangan DF Cs mengkritik tajam dan menuding Bupati Simeulue tak berlaku adil dan melakukan tindak pidana korupsi bersama instansi terkait. Namun hal itu tidak terbukti secara hukum hingga kini.
Ungkapan dan teriakan tentang keadilan dan kebenaran dari DF yang seperti tokoh besar di Simeulue tak sesuai kenyataan, Ternyata dia sendiri terlibat dalam jaringan narkoba sehingga menjadi pertanyaan publik, apa maksud dan tujuan DF yang getol menghujat pemerintah selama ini.
Setelah kejadian tertangkapnya DF dan terungkap perilakunya yang sebenarnya, masyarakat mulai menduga bahwa selama ini DF hanya melampiaskan rasa ketidakpuasaan peribadinya yang tidak mendapat kesempatan yang menguntungkan dari pemangku jabatan saat ini. Apalagi DF juga diketahui menjadi anggota tim sukses pasangan Calon Bupati Simeulue yang kalah pada masa Pilkada 2016 lalu. Ditengarai ia menyimpan sakit hati karena tak meraih kemenangan yang diidamkannya. (*)