News Breaking
Live
update

Breaking News

BKSDA Riau Amankan 6 Pelaku Illog Asal Tasikmalaya

BKSDA Riau Amankan 6 Pelaku Illog Asal Tasikmalaya




TanjakNews.com, Pekanbaru --Enam orang warga Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, diamankan Bidang Konservasi Sumber Day Alam (KSDA) Wilayah II. Atas kasus pembalakan liar di Cagar Alam  (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar.

Mirisnya, keenam pelaku mengaku diperintah warga Siabu, Kampar untuk membalak disana.

Dalam keterangannya, Senin (15/6/2020) sore, Kepala BKSDA Riau, Suharyono menjelaskan, para pelaku diamankan dilokasi pada Sabtu (13/6/2020) kemarin.

Pengungkapan aktifitas Illog ini, sebut Suharyono berawal dari informasi awal adanya aktivitas illegal logging dalam kawasan CA Bukit Bungkuk berasal dari masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya langsung menurunkan tim Balai Besar KSDA Riau melalui Bidang KSDA Wilayah II untuk melakukan pengecekan dan melakukan tindakan ke lokasi TKP.

Untuk mengakali, agar para pelaku tidak kabur. Tim menuju ke lokasi menggunakan akses darat dan air dan perahu.

Selanjutnya, Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penindakkan.

''Awalnya tim menangkap lima pelaku sebanyak 5 orang dengan inisial Dp, Ad, Hr, Iw, dan Adn,'' terang Suahryono.



Situasinya, saat diamankan tim kelima pelaku sedang merakit dan mengangkut kayu olahan sebanyak empat kubik jenis Meranti menggunakan dua unit sepeda motor.

Sementara itu, ditempat terpisah, tim juga mengamankan satu orang wanita berinisial Nh yang bertugas sebagai juru masak.

''Nh ini diketahui merupakan istri salah satu pelaku. Karena perannya, Nh ini tidak ditetapkan sebagai tersangka,'' terang Suharyono.

Kemudian, ditempat lain, turut diamankan pelaku lain berinisial Dr yang sedang melangsir kayu olahan sebanyak satu kubik dengan menggunakan satu unit motor. 

''Totalnya jumlah pelaku seluruhnya tujuh orang yangg memiliki peran masing-masing,'' beber Suharyono.

Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke pondok, dan menemukan enam buah pondok.



Selain itu, di pondok itu ditemukan dua unit chain saw dan alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon.

''Setelah dinamakan, para pelaku dan barang bukti ke lokasi perakitan dan langsung  di bawa ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,'' terang Suahryono.

Dari hasil inventarisi petugas di lapangan, jumlah barang bukti penyisihan kayu olahan jenis Meranti dalam bentuk papan dengan panjang 400 x 30 x 3 cm sebanyak 3 keping.

''Pengungkapan kasus illog ini, masih dalam pengembangan,'' pungkas Suharyono.(Oce/HBN)

Tags