News Breaking
Live
update

Breaking News

Curi Scoopy di Bukit Raya Ditangkap di Pulau Birandang

Curi Scoopy di Bukit Raya Ditangkap di Pulau Birandang



TanjakNews.com, Kampar -- Seorang pria berinisial HD (46) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar, Sabtu (20/6/2020). Sebuah sepeda motor Honda Scoopy hasil curian diamankan dari pria tersebut.

HD ditangkap Sabtu sore di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa setelah polisi menerima informasi tentang adanya jual beli sepeda motor tanpa surat-surat, yang diduga dari hasil curian.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH kepada awak media membeberkan, dari tersangka yang beralamat di Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar ini anggotanya mengamankan barang bukti 1 unit Motor Honda Revo warna hitam dengan Nomor Mesin JBK2E1107239 dan Nomor Rangka MH1JBK2156K107683, serta 1 unit Motor Honda Scoopy Merah dengan Nomor Rangka MH1JFL119EK071764 dan Nomor Mesin JFL1E1072868.

Pengungkapan kasus ini, jelas Kapolsek, berawal pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ia mendapat informasi tentang adanya jual beli sepeda motor yang mencurigakan di Desa Pulau Birandang.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek segera mengirim Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan. Hasil, penyelidikan berujung diamankannya tersangka HD bersama 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti lain dan ditemukan lagi satu lagi sepeda motor Honda Scoopy yang disimpan HD di rumahnya di daerah Air Tiris. 

HD dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi,  tersangka HD mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari temannya warga Kota Pekanbaru. 

Tim Opsnal lalu berkordinasi dengan Satlantas Polres Kampar untuk mencari tahu siapa pemilik aslinya.

Dari hasil penulusuran diketahui salah satu sepeda motor tersebut milik Marleni warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mendatangi pemilik motor tersebut untuk mengkofirmasikan barang bukti yang ditemukan itu.

Dari penjelasan Marleni bahwa dirinya memang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy sesuai yang ditemukan anggota Polsek Tambang itu, yang bersangkutan juga telah melapor tentang kehilangan motor itu ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.

Atas informasi itu Kapolsek Tambang berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya yang langsung mengirimkan tim untuk menjemput tersangka beserta barang bukti sepeda motor Scoopy tersebut.

"Karena TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) berada di wilayah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, maka pelaku curanmor ini dan barang buktinya kemudian diserahkan kepada Penyidik Polsek Bukit Raya untuk pengusutannya," jelas Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH. (Oce)

Tags