Power Bank Hilang, Juragan Sawit Dor Leher Buruh
TanjakNews.com, Pelalawan -- Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras bersama Satreskrim Polres Pelalawan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan buruh sawit, Junaidi (30), di kantin Polres Pelalawan, Senin (8/6) lalu.
Tersangka TS alias Robert (43) memeragakan sekitar 14 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari keduanya bertemu dan terjadi cekcok di kantin dekat kolam pancing lalu ditodong pistol rakitan jenis revolver.
Namun saat memperagakan adegan itu, korban sempat memegang moncong pistol tersebut ketika ditodong oleh pelaku. Tapi seketika meledak,”door” hingga mengenai bagian lehernya.
Dengan sekali tembak buruh sawit itu langsung jatuh bersimbah darah. Kemudian pelaku bergegas pergi, seraya menghubungi temannya SP alias Suprat (56) dengan handphone agar dijemput dan sekaligus menitipkan pistol yang digunakan menembak korban.
Sedangkan SP ikut diamankan, karena turut serta membantu menyimpan senjata api milik tersangka TS selaku pelaku utama dan kedapatan mengantongi dua paket sabu ketika ditangkap polisi.
Usai menghabisi nyawa korban yang juga anak buahnya sebagai buruh sawit, kemudian pelaku kabur dengan menyewa mobil rentak ke Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Hingga selang beberapa hari kemudian ia ditangkap polisi. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas, di mana tersangka berusaha kabur saat dilakukan pengembangan di Desa Bukit Kusima, Kecamatan, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (23/5) lalu.
Reka ulang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian disaksikan Jaksa Penuntu Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan, Rahmad Hidayat SH, dan tersangka didampingi penasehat hukumnya.
Dalam keterangan saat rekonstruksi tersangka mengakui menembak korban hingga tewas. Karena kesal power bank hilang yang dicurigai mengambil adalah korban. Bahkan sebelumnya pelaku yang merupakan toke sawit sudah kesal dengan korban yang banyak tingkah ketika bekerja sebagai buruh angkut buah sawit.
Kapolres Pelalawan, AKBPD Indra Wijatmiko ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memperlihatkan bagaimana pelaku membunuh korban apa sesuai dengan keterangannya dalam berkas. “Jadi ada sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh tersangka,” ujar Kasat Reskrim.
Kasus pembunuhan dalam rekonstruksi tersebut terjadi pada Selasa (19/5) pekan lalu di sebuah warung pancing KM 68 RT 004 RW 002 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
Berselang beberapa hari kemudian pekaku ditangkap tim gabungan Polsek Pangkalan Kuras dan tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di tempat persembunyiannya di Simpang Raja Huta 4 Nagori, Pematang Kerasan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumat (22/5)
Usai mengikuti rekonstruksi dijebloskan kembali ke dalam sel, menunggu selesai pemberkasan dan dilimpahkan ke kejaksaan. (Oce/MS)