News Breaking
Live
update

Breaking News

Prof Suteki: RUU HIP Turunkan Derajat Keluhuran Pancasila

Prof Suteki: RUU HIP Turunkan Derajat Keluhuran Pancasila




TanjakNews.com, Jakarta -- Guru Besar Filsafat Pancasila dan Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Prof Suteki mengatakan, rancangan undang undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) menurunkan derajat keluhuran dari Pancasila.

Menurutnya, dalam susunan perundang undangan Pancasila merupakan norma dasar dalam bernegara (ground norm).

"Menempatkan Pancasila sebagai ideologi menurunkan keluhuran Pancasila sebagai nilai dan norma dasar dalam bernegara," ungkapnya saat menjadi pembiacara pada web seninar (webinar) yang digelar  Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) dengan tema "Dasar Negara Dalam Perpektif Indonesia Masa Depan" Sabtu ,(6/6/2020) melalui jaringan Zoom.


Prof Suteki juga mempertanyakan RUU HIP tidak memasukan Tap MPRS No 25 Tahun 66 tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia dan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme ke dalam rancangan RUU tersebut.

"Padahal, TAP MPRS No 25 tahun 66 itu hal yang prinsip dalam haluan ideologi Pancasila," katanya.


Pada webinar yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Din Syamsuddin mengajak seluruh elemen  kekuatan umat Islam perlu meluruskan arah kiblat bangsa. 

Rezim yang berkuasa saat ini, menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah ini telah menutup diri untuk berdialog dan merasa superior.

Meskipun begitu, kata Din, ia tidak segan-segan memberi kritik dan masukan kepada pemerintah untuk perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. (Oce)



Tags