PWOINusantara Riau Apresiasi Kerja Polsek Pekanbaru Kota
TanjakNews.com, Pekanbaru --- DPW Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOINusantara) mengpresiasi kinerja jajaran Polsek Pekanbaru Kota dalam menangani kasus dugaan premanisme dan pengusiran terhadap wartawan puterariau.com Fadila Saputra dari ruang sidang di DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Ketua PWOINusantara Riau, Rizal Tanjung melalui Ketua OKK Anhar Rosal memuji keseriusan pihak kepolisan, terlihat pada surat SP2HPL dari Polsek Pekanbaru Kota dengan nomor : B/54/VI/2020/Reskrim tentang perkembangan kasus itu.
"Terlihat dari hasil penelitian laporan yang telah memanggil 4 orang saksi Pemimpin Umum media siber www.puterariau.com dengan nomor STPL : B/STPL/43/V/2020/RIAU/RESTA PEKANBARU/SEKTOR PBR KOTA pada Mei 2020 kemarin," sebut Anhar, Sabtu (16/6/2020).
Kinerja jajaran Polsek Pekanbaru Kota patut diapresiasi yang serius menangani dugaan laporan korban premanisme dan pengusiran terhadap wartawan dengan lokus kejadian DPRD Kota Pekanbaru.
Meski begitu PWOINusantara berharal peristiwa yang telah menimpa Pemimpin Umum puterariau.com pada bulan lalu makin melecut semangat bagi kalangan pers untuk tetap gigih dalam menjalankan fungsinya sebagai wartawan, dan memiliki keberanian jika ada oknum yang mencoba menghambat kinerjanya dalam menjalan fungsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Ingat, pers menjalankan dan dilindungi Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dann diperkuat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang sudah diamandemen beberapa kali. Jadi tidak perlu takut, sepanjang apa yg dilakukan dalam menjalankan fungsi,tidak bertentangan dengan UU dan konstitusi," tegas Anhar Rosal.
Anhar Rosal dengan tegas meminta Ketua DPRD kota Pekanbaru segera mencabut SK THL (Tenaga Harian Lepas) yang telah diterbitkan dan atau diberikan kepada oknum yang diduga bersikap premanisme terhadap wartawan.
"Gedung DPRD Kota Pekanbaru adalah rumah rakyat bukan rumah bagi para algojo DPRD yang bersikap preman apalagi oknum tersebut diduga adalah resedivis kasus narkoba. Jika itu tidak dilakukan, maka DPW PWOINusantara Provinsi Riau akan menyurati Wali Kota Pekanbaru dan DPR RI terkait dugaan DPRD Kota Pekanbaru mempekerjakan oknum yang diduga bersikap premanisme dan oknum yang diduga resedivis narkoba," tandas Anhar Rosal.
"Diharapkan dapat terungkap dalang disebalik peristiwa yang telah terjadi," timpal Ismail Sarlata, Sekretaris DPW PWOINusantara Provinsi Riau. (Oce)