Aplikasi Investasi HIPO Dilaporkan ke Polda Sulsel
TanjakNews.com, Makassar -- Maraknya investasi bodong memakan korban. Salah satunya seorang warga Makassar yang mengaku menjadi anggota aplikasi online dari Himpunan Pengusaha Online (HIPO). Ia mengadukan permasalahan yang menimpa dirinya ke LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Makassar.
Diduga, dengan berkedok sumbangan dana organisasi tapi dijanji dengan bunga pengembalian tinggi per bulannya, Andi Muhammad Faturahman, anggota HIPO merasa tertipu.
LKBH Makassar menerima aduan tertulis dari Andi Muhammad Faturahman, anggota HIPO. Ia memiliki identitas anggota HIPO yakni User id fathur2rf, Nama program SEJAHTERA 4 (paket 4), No.Registrasi HIPO20274930012020, No.Identitas: 7371111810870005.
Andi Muhammad Faturahman ini, melakukan aduan online kepada LKBH Makassar dengan melaporkan 3 akun, selain punyanya juga akun istri dan iparnya dengan total dana yang dimasukkan Rp45 juta.
“Saya bergabung di HIPO itu 30 Januari 2020 dengan nama Rek ANDI MUH FATHURRAHMAN, Bank: BNI, tapi sampai sekarang HIPO melalui aplikasi onlinenya ternyata ingkar janji dari kenyataan akan memberikan bonus bulanan yang sudah masuk bulan ketiga,” ungkap Andi Muhammad Faturahman, Sabtu, (25/07/2020).
“Laporan saudara Fatur ini sudah kami koordinasikan dengan pihak Polda Sulsel, dan pihak Polda meminta kami untuk membuat aduan secara tertulis dikarenakan banyaknya korban yang mulai melaporkan diri dan jumlah kerugian yang tidak sedikit,” tutur Andi Mahardika, Manager Perkara LKBH Makassar.
LKBH Makassar sendiri telah menerima aduan investasi ini sekitar 345 juta dan kerugian saudara Andi Muhammad Faturahman senilai 45 juta yang telah siap dimajukan dalam aduan perkara pidana penipuan dan penggelapan di Polda Sulsel.
“Untuk itu kami dari pihak LKBH Makassar sendiri masih menerima aduan online ataupun yang ingin membuat aduan langsung di kantor kami silakan mengkontak nomor kami di 085340300220 atau 085340100081 baik melalui WA atau telepon 1×24 jam,” tambah Andi Mahardika. (oce)