B2P3: Darurat Perlindungan ABK di Kapal Berbendera China
TanjakNews.com, Jakarta -- Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3), Jamaludin Suryahadikusuma menilai, negara belum hadir dalam melindungi Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal berbendera asing.
Saat ini, katanya, sudah darurat perlindungan untuk ABK, terutama pekerja migran sektor kelautan dan perikanan di kapal berbendera China. Artinya, yang harus dibangun negara adalah sistem perlindungan untuk mereka supaya terlindungi hak-haknya.
“Penangkapan dua buah kapal asing berbendera China oleh TNI pertama perlu diapresiasi. Tapi bagi saya bukan ini. Pencegahan (preventif) sistem yang harus dibangun untuk perlindungan yang menjadi jaminan bagi teman-teman ABK itu yang seharusnya ada,” jelas Jamal yang juga mantan Staf Khusus era Presiden SBY, di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Bicara perlindungan ABK, menurut Jamal harus komperhensif, dari hulu ke hilir. Menurutnya, apapun yang terjadi di kapal-kapal berbendera China itu yang harus dibenahi dari hulu dulu. Yaitu menyiapkan atau mengatur regulasinya dan bagaimana tatakelolanya. Di antaranya, bagaimana menyiapkan ABK harus benar-benar memiliki kompetensi, tersertifikasi jelas.
“Itu pun, meski sudah ada kompetensi ABK-nya, kalau tanpa ada jaminan perlindungan dari negara penempatan ya, tidak ada artinya. Jadi ABK jangan terlindungi karena untung-untungan atau nasib, tapi harus terlindungi karena sistem, negara melindungi harus dimulai dari sistem,” jelas Jamal.
Jadi, menurut Jamal negara harus membangun dari hulu ke hilir, secara menyeluruh sistem jaminan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Ini adalah momentum bagi pemerintah kita saat ini mempercepat untuk mewujudkan regulasi secara spesifik perlindungan ABK,” pungkas Jamal. (Oce)