Polres Kuansing Bekuk Pembobol Toko Ponsel
TanjakNews.com, Kuansing -- Pelaku pembobolan toko ponsel berinisial AS (24) akhirnya diamankan aparat Polres Kuantan Singingi, Rabu (29/07/2020).
Pelaku pencurian ini melakukan aksinya di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi
Saat dikonfirmasikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Kuantan Aingingi AKP Andi Cakra Putra menyampaikan, sebelumnya Tim Opsnal Polres Kuansing menerima laporan dari piket SPKT Polres Kuansing bahwa telah terjadi pembobolan di toko ponsel di Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.
Sejumlah barang yang sigondol maling antara lain enam buah handphone, empat buah handsfree, dan empat powerbank serta uang tunai Rp1,5 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pada pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kuansing dengan di back up Ps. Kanit Reskrim Polsek Benai berhasil meringkus pelaku pembobolan tersebut.
"Pelaku berinisial AS (24) berasal dari Dusun Banjar Sari, Desa Kali Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan," ungkap AKP Andi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti antara lain berupa sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja berplat BM 6227 KD, enam buah handphone, empat buah handsfree, empat powerbank dan sebuah gunting.
"Saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji Mapolres Kuantan Singingi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini," pungkas Kasat Reskrim ***