Rangkap Jabatan di BUMN, Mahasiswa: Copot Erick Thohir!
TanjakNews.com, Kupang – Terkait dengan 564 orang rangkap jabatan di Kementerian BUMN, membuat mahasiswa NTT sangat kecewa. Tindakan Menteri BUMN Erick Thohir ini dinilai telah melanggar aturan dan Undang-undang. Bahkan TNI POLRI aktif pun masuk dalam BUMN.
Hal ini tidak sesuai dengan cita-cita mahasiswa 98 yang telah menghapus dwi fungsi ABRI.
Mahasiswa menilai bahwa rangkap jabatan berpotensi mengembalikan NKRI ke era Orde Baru yang sarat KKN. Rangkap jabatan berpotensi pada pendapatan ‘double’, mobil dinas ‘Double’ dan berbagai tunjangan lain yang berlipat ganda.
Perilaku menteri seperti ini justru tidak sejalan dengan visi misi presiden melainkan visi misi menteri BUMN semata.
Berikut pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa NTT.
Yang pertama: Stop rangkap jabatan di BUMN. Yang kedua adalah: Copot Erick Thohir dari Menteri BUMN.
Hidup Rakyat.
Hidup Mahasiswa.
Pernyataan sikap di atas dibacakan oleh Ray Tamonob dan Rina Adeni Sau. Selain itu hadir Koordinator Aliansi Mahasiswa NTT, Nofen Kaynara. (NKRI)