Sebut Santri Calon Teroris, Denny Siregar Dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polisi
TanjakNews.com, Tasikmalaya -- Forum Mujahid Tasikmalaya yang dipimpin oleh Ir. Nanang Nurjamil, MM resmi melaporkan akun Facebook (FB) Denny Siregar, pegiat media sosial, ke polisi dengan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan melanggar Undang Undang ITE.
Saat melakukan laporan tersebut, Ruslan Abdul Gani didampingi H. Asep Heri Kusmayadi, SH. selaku Penasehat Hukum.
Ir. Nanang Nurjamil. MM Pimpinan Forum Mujahid Tasikmalaya mengungkapkan akan mengadakan sidang rakyat dan pengadilan rakyat jika laporannya tersebut tidak memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum
“Atas nama ulama, santri ormas, OKP dan elemen lain jika ini ada proses hukum keadilan dan penegakkan hukum tidak ditegakkan maka kami akan mengadakan sidang rakyat pengadilan rakyat, karena dari fakta peristiwa sudah beberapa kali dilaporkan ke aparat kepolisian tidak pernah tersentuh entah karena bukti hukumnya tidak kuat?” tegas Nanang.
Dalam aksi tersebut massa mengecam keras postingan Denny Siregar dalam akun Facebooknya pada 27 Juni 2020.
Di mana Denny memposting tulisan panjang berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’, dengan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya. Di foto itu, para santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih.
Namun postingan itu kini telah dihapus. Saat redaksi mengecek akun facebook Denny, tidak ditemukan postingan tersebut.
Dalam aksi tersebut terdengar Salah satu peserta aksi meneriakan bahwa segera tangkap adili Denny Siregar”
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa masuk ke Mapolres. Sebagai pelapor adalah Nanang Nurjamil dan Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Ust. Ahmad Ruslan Abdul Gani.
Kepada awak media, Nanang Nurjamil, Ketua Forum Mujahidin Tasikmalaya memyampaikan, “Umat Islam khususnya di Tasikmalaya, kami mengecam tindakan yang dilakukan akun Denny Siregar melalui akun Facebook. Menuduh santri Calon Teroris dan dia sebagai BUZZER ….selain itu yang paling sangat ngeri adalah ucapan dari denny siregar selain menyebut dia anak-anak santri calon teroris, dia bilang juga diajarkan oleh ustad bloon, goblog predator.”
Ustad Ahmad menuntut Denny Siregar diproses hukum serta diamankan di Tasikmalaya.
“Tuntutan saya proses hukum untuk Denny Siregar, bawa ke Tasik, penjarakan. Kalau tidak, kita akan lakukan aksi besar-besaran seperti aksi nasional 212” ujar Ahmad Ruslan.
Usai melapor, Ustaz Ahmad Ruslan menyatakan polisi akan segera memprosesnya sesuai prosedur.
“Kita tungu kerja Polres dua pekan ke depan,” tegasnya.(*)
Oce/corpsnews