News Breaking
Live
update

Breaking News

Pemko Pekanbaru Permudah Warga Ubah Adminduk

Pemko Pekanbaru Permudah Warga Ubah Adminduk

Ilustrasi/net

TanjakNews.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal mempermudah warga melakukan perubahan data administrasi kependudukan (adminduk) di kecamatan yang akan dimekarkan pada 2021 mendatang.
Kita sudah perintahkan kepada Capil melalui UPTD di kecamatan untuk memberikan kemudahan-kemudahan," ucap Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si, Jumat (28/8/2020).
Hal itu disampaikan wawako menyikapi akan adanya perubahan data penduduk seiring dengan dilakukan pemekaran nanti.
"Soal ada perubahan-perubahan data administrasi, misalnya saat ini terdata di Kecamatan Tampan dan nanti ketika dimekarkan di 2021, nama Tampan diganti dengan Binawidya, itu biasa," ujarnya.
Disampaikan wawako, ada dua alasan utama pemerintah kota ingin memekarkan tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir. Kepadatan penduduk salah satu alasan tersebut.
"Misalnya Tampan. Tampan itu jumlah penduduknya hampir 300 ribu jiwa. Sementara kecamatan lain seperti Sail misalnya, itu hanya sekitar 50 ribu jiwa. Jadi perbandingannya sangat jauh sekali," tegasnya.
Kemudian alasan kedua untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi warga. "Jadi fungsi pemekaran juga untuk memudahkan pelayanan," tutup wawako. (Oce/Pku)

Tags