Pemko Pekanbaru Permudah Warga Ubah Adminduk
![]() |
Ilustrasi/net |
TanjakNews.com,
Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal mempermudah warga
melakukan perubahan data administrasi kependudukan (adminduk) di kecamatan yang
akan dimekarkan pada 2021 mendatang.
Kita sudah perintahkan
kepada Capil melalui UPTD di kecamatan untuk memberikan
kemudahan-kemudahan," ucap Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H. Ayat
Cahyadi, S.Si, Jumat (28/8/2020).
Hal itu disampaikan
wawako menyikapi akan adanya perubahan data penduduk seiring dengan dilakukan
pemekaran nanti.
"Soal ada
perubahan-perubahan data administrasi, misalnya saat ini terdata di Kecamatan
Tampan dan nanti ketika dimekarkan di 2021, nama Tampan diganti dengan
Binawidya, itu biasa," ujarnya.
Disampaikan wawako, ada
dua alasan utama pemerintah kota ingin memekarkan tiga kecamatan di antaranya
Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir. Kepadatan penduduk salah
satu alasan tersebut.
"Misalnya Tampan.
Tampan itu jumlah penduduknya hampir 300 ribu jiwa. Sementara kecamatan lain
seperti Sail misalnya, itu hanya sekitar 50 ribu jiwa. Jadi perbandingannya
sangat jauh sekali," tegasnya.
Kemudian alasan kedua
untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi warga. "Jadi fungsi
pemekaran juga untuk memudahkan pelayanan," tutup wawako. (Oce/Pku)