News Breaking
Live
update

Breaking News

Petinggi KAMI Konfirmasi Syahganda Nainggolan Ditangkap

Petinggi KAMI Konfirmasi Syahganda Nainggolan Ditangkap




TanjakNews.com, Jakarta -- Kabar mengejutkan ditengah rencana demo menolak Omnibus law 13 Oktober datang dari  Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Anggota KAMI, Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pagi. 

Kabar penangkapan itu dikonfitmasi Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI. Kepada cnnindonesia ia menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB.

"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi," kata Ahmad Yani.

Apa alasan polisi menangkap Syahganda, Ahmad Yani menduga polisi menyangkakan Syahganda melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri. 

"Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber," katanya.

Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi kuasa hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.

Namun Ahmad Yani memastikan bahwa Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Yani juga menolak  tuduhan jika Syahganda disebut menunggangi atau pun mensponsori.

"Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual," kata Ahmad Yani.

Pantauan TanjakNews.com di timeline Twitter, Syahganda Nainggolan dalam beberapa hari aktif mengetetuit soal demo omnibus law yang ditunggangi. Ia juga menceritakan soal makar yang dulu sempat ditudingkan kepada dirinya.







Di lain pihak, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda. Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu ihwal penangkapan Syahganda Nainggolan.

"Nanti dicek ya," kata Argo. (Oce)

Tags