Bantah Polisi Bahwa FPI Punya Senpi, Munarman: Tak Mungkin Beli di Pasar Gelap

TanjakNews.com, Jakarta -- Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Ia memastikan FPI tak punya akses terhadap senjata api. Tak mungkin membeli dari pasar gelap.
"Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silakan dicek. Pasti bukan punya kami,” ujar Munarman saat konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin, (7/12/2020).
Munarman dalam peraturan organisasinya, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, dan peledak. Ia bahkan menyebut FPi terbiasa dengan tangan kosong. Munarman menilai polisi telah memutarbalikkan fakta soal ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membuat pernyataan peringatan bagi yang menyebut FPI tak punya senjata bisa dipidana. Karena katanya, Polda Metro Jaya memiliki bukti bahwa laskar Front Pembela Islam atau FPI yang tewas memang memiliki senjata api. Senjata api itu, menurut pihaknya adalah milik laksar FPI yang menyerang polisi. Ia meminta tidak ada pernyataan yang menyebut sebaliknya.
"Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti," kata Yusri, Selasa, (8/12/2020).
Saat ditanya mengenai bukti yang dimiliki polisi, Yusri mengatakan akan menyampaikan setelah proses investigasi selesai. "Nanti kami sampaikan kalau sudah lengkap semuanya ke seluruh teman-teman media," kata Yusri.
Seperti diketahu, enam pengawal Habib Rizieq Syihab tewas ditembak polisi di jalan tol Cikampek kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pihak polisi menuduh laskar FPI menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam. (Oce)