Polisi Bakar 3 Rakit Penambang Emas di Logas Hilir
TanjakNews.com, Kuansing -- Aparat Polsek Singingi menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (1/12/2020) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun dalam penggerebekan yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda M Donal beserta empat orang personel Polsek Singingi.tersebut, pelaku berhasil melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menuturkan, dari penggerebekan, petugas menemukan tiga unit rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan. Rakit-rakit tersebut kemudian dibakar agar tak lagi digunakan pelaku.
"Petugas menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Karena tidak bisa ditempuh menggunakan roda empat disebabkan oleh hanya jalan setapak menuju ke lokasi tersebut, sekitar 30 menit dari Mapolsek Singingi," terang Kapolres. (Oce)