Tahanan Narkoba Polres Tangerang Meninggal, Kondisi Babak Belur
TanjakNews.com, Tangerang -- Terkait seorang tahanan kasus narkoba yang meninggal pada 11 Desember lalu, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi.
Kepada awak media Wakil Kapolres Tangsel Kompol Steshvanus Luckyto menjelaskan kronologi penangkapan hingga kematian tersangka.
“Jadi, bahwa pada tangal 1 Desember 2020, Satnarkoba mendapatkan sebuah keterangan di wilayah Lengkong Wetan sering digunakan sebagai sarana transaksi narkoba. Berdasarkan imformasi itu kami melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan SS (33), Lahir di Tegal,” jelasnya.
Lukyto menerangkan, dalam penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan pada tanggal 3 dilakukan penahanan.
“Kita serahkan ke Sat Tahti, pada tanggal 9 Desember 2020, tersangka berinisial SS ini mengalami keluhan sesak napas kemudian tersangka dibawa menuju ke rumah sakit swasta, diberikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis, diberikan oksigen tambahan dan obat,” terangnya.
Lebih lanjut, Kompol Luckyto mengatakan, pada tanggal 10 Desember 20202, tahanan kembali mengalami keluhan dan ditangani di Puskesmas sekitar Polres Tangsel.
11 Desember 2020, tersangka kembali lagi mengalami keluhan dan membawa kembali ke rumah sakit, sampai di rumah sakit, tersangka dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa dua hari sebelum meninggal, pihak keluarga sempat bertemu dan mendapati korban dalam kondisi babak belur, terdapat banyak luka bakar dan lebam terhadap tersangka yang diduga bekas penganiayaan.
“Itu sebelum ketangkap belum ada luka, badannya bersih, belum ada luka,” jelas salah seorang keluarga korban saat diminta keterangan oleh awak media.
Saat dikonfirmasi adannya kejanggalan-kejanggalan prihal terkait, Kompol Lukyto menanggapi pihaknya akan mendalami informasi tersebut.
“Kita akan mendalami dasar informasi itu,” tukasnya.(Oce/Ban)