Kapolres Sijunjung dan Kuansing Tanam Pohon di Perbatasan Sumbar - Riau
TanjakNews.com, Sijunjung -- Untuk mengantisipasi praktik illegal logging, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di perbatasan Propinsi Sumbar dan Riau, dua Kapolres turun langsung di kawasan hutan lindung Jorong Lubuk Kapiyek, Nagari Aia Amo, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Selasa (9/3/2021).
Lokasi tersebut merupakan perbatasan hutan lindung di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Dua Kapolres ini adalah Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto.
Kunjungan masing-masing Kapolres tersebut dalam kegiatan Operasi kawasan hutan lindung, yang dalam hal ini juga mengikutsertakan anggota Polisi Kehutanan (Polhut) dan anggota Polres Sijunjung dan Polres Kuantan Singingi.
Patroli dan pengecekan bersama tersebut diikuti sejumlah 38 personel Polres Kuansing, 45 personel Polres Sijunjung, empat personel UPTD Sijunjung KPH Provinsi Sumbar, dua personel UPTD Kuansing KPH Provinsi Riau serta dua personel Dinas LHK Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto kepada media menjelaskan bahwa kegiatan bersama tersebut bertujuan mencegah dan mengantisipasi terjadinya pembalakan hutan lindung Bukit Batabuh Areal Tabandang.
"Saya bersama rekan saya Kapolres Sijunjung AKBP Andri Kurniawan memimpin langsung kegiatan patroli dan pengecekan, walaupun medan yang kami hadapi cukup berat dan membahayakan, tanah yang licin dan terdapat jurang curam, kami tetap semangat bersama seluruh personel Polri dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup," terang Kapolres
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, ada informasi dari masyarakat terkait maraknya Illegal loging di kawasan hutan lindung di daerah perbatasan tersebut, dan apa lagi dekat dengan musim kemarau. "Sehingga untuk mengantisipasi pembakaran hutan maka dilakukan pengecekan," kata AKP Nasrul Nurdin.
Dua tim gabungan Polres dan Polhut tersebut selain mendatangi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan hutan, apalagi membakarnya.
Dalam kunjungannya ini, Kapolres Sijunjung dan Kapolres Kuantan Singingi juga melaksanakan penanaman pohon di lokasi-lokasi yang kayunya telah dirambah (ditebang) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kawasan hutan lindung tersebut.
Adapun kayu yang ditanam berupa pohon durian, gaharu, dan petai dengan penanaman lebih dari 500 batang pohon di lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan bersama dengan Komunitas peduli hutan.
"Untuk bibitnya dibawa oleh dari masing-masing Perhutani Sumbar dan Riau," jelas AKP Nasrul Nurdin.
Kedua Polres juga memasangkan spanduk imbauan sebanyak 10 buah untuk mengatisipasi illegal logging dan pembakaran hutan dan lahan.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutkan," ujar AKP Nasrul Nurdin.
Redaktur: Oce Satria