News Breaking
Live
update

Breaking News

37 Pasangan Mesum di Hotel Pekanbaru 10 Berstatus Open BO

37 Pasangan Mesum di Hotel Pekanbaru 10 Berstatus Open BO

 


TanjakNews.com, Pekanbaru --Setelah tim Raimas Bono Ditsamapta Polda Riau, melakukan pendalaman terhadap 37 orang muda-mudi yang ditemukan mesum di Hotel Sabrina, Panam, Pekanbaru. Hasilnya, dipastikan ada 10 orang diantaranya berstatus Open BO atau pekerja seks panggilan.

Polisi bahkan menyebutkan, seluruh orang tersebut berstatus sebagai mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Pekanbaru.

Rinciannya, dari 10 orang tersebut. Mereka yang berstatus Open BO ini terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Informasi status 10 orang tersebut, disampaikan, Danton 1 Raimas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar, Rabu (16/6/2021). 

''Hasil pendalaman ada 10 mahasiswa yany berstatus Open BO. Mereka terdiri dari laki-laki san perempuan,'' jelas Ipda Toriq.

Sebelum status 10 orang tersebut diketahui, tim Raimas Bono Ditsamapta Polda Riau, melakukan razia di Hotel Sabrina, Panam. Hasilnya petugas menemukan ada 37 orang. 

''Totalnya, 18 pasangan ditemukan berada didalam kamar dan tanpa ikatan suami istri,'' kata Ipda Toriq, usai razia.



Razia tersebut dilaksanakan Tim Bono Raimas Ditsamapta Polda Riau, pada hari Senin (14/6/2021) dini hari. Tujuannya, juga dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Jalannya razia dipimpin Ipda Toriq Akbar, dan Ipda Eunike Sabrina Damanik, beserta beberapa personel lainnya. Sebelum menuju sasaran, tim Raimas Bono Ditsamapta Polda Riau, terlebih dahulu merazia jalan protokol.

Hasil tersebut didapatkan, setelah Tim Raimas Ditsamapta Polda Riau melakukan pemeriksaan di setiap kamar, yang diduga digunakan oleh pemuda untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, ataupun melanggar norma kesusilaan.

Selain pasangan ilegal itu, tim juga menemukan puluhan bungkus alat kontrasepsi kondom yang belum digunakan, dan ada juga yang sudah digunakan serta empat papan obat KB.

Dikarenakan, saat didata tidak dapat memperlihatkan status pernikahan. Tindakan tegas dilakukan petugas, dengan membawa 37 orang ke Mapolda.

Selanjutnya, mereka didata dan ditegaskan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dengan konsekuensi, akan ditindak tegas bila kembali kedapatan.

''Terhadap 37 muda mudi tersebut, menyita KTP, dan handphone dan dibawa ke Mapolda Riau, lalu nantinya diambil bersama orang tua,'' tegas Toriq.

Tags