Pengacara Razman A Nasution Datangi Mapolda Riau
TanjakNews.com, Pekanbaru -- Pengacara terkenal, Razman Arif Nasution, Jumat (18/6/2021) mendatangi Mapolda Riau. Ia datang bersama istri almarhum Baharudin, yang turut tewas dalam situasi penangkapan rokok ilegal dengan sasaran H Permata yang terjadi pertengahan Januari 2021 lalu.
Dia mengatakan, maksud kedatangannya bersama istri dan kerabat almarhum Baharudin. Ingin mempertanyakan perkembangan terhadap penyidikan yang melibatkan oknum petugas Bea Cukai.
Setelah mendalami keterangan berbagai pihak. Razman menjelaskan, pihaknya menilai kematian Baharudin tidak wajar. Karena target petugas Bea Cukai hanya H Permata. Dimana, nama terakhir ini juga tewas, setelah tertembak beberapa kali.
Ikut tewasnya almarhum Baharudin, dalam peristiwa penangkapan H Permata ini di wilayah Bea Cukai Tembilahan, menjadi tanda tanya pihak keluarga.
''Karena kematian almarhum Baharudin tidak wajar, kami ingin membuat laporan Polisi,'' kata Razman, didampingi istri dan Abang kandung almarhum Baharudin. Kemudian sejumlah stafnya yang ada di Pekanbaru.
Namun, setelah berkoordinasi dengan para petinggi Polda Riau, yakni Irwasda dan Dirreskrimum. Pihaknya diminta dan diarahkan, agar membuat aduan masyarakat (Dumas) tentang peristiwa tersebut.
Dari penjelasan petinggi Polda tersebut, kata Razman, petugas tidak bisa menerima laporan. Disebabkan, sejak awal kematian Baharuddin, diproses satu laporan dengan kematian H Permata karena peristiwanya sama.
Merespon pernyataan beberapa petinggi Polda itu, Razman menegaskan, dirinya menghargai dan menghormati instusi Polri. Sehingga, ia sepakat agar tidak membuat LP.
''Direkrimum pak Teddy menjelaskan, kematian Baharuddin ini masih satu laporan dengan kasus H Permata. Pak Teddy juga memastikan penyelidikan akan berjalan. Maka kita percaya mereka akan bekerja benar,'' jelasnya Jumat (18/06) sore, usai bertemu para petinggi Polda tersebut.
Lantas karena laporan tidak diterima, Razman mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur lain yakni dengan membuat aduan masyarakat (Dumas) terkait peristiwa tersebut.
''Pengaduan masyarakat ini kami buat, untuk memantau perkembangan kasus hingga selesai,'' tegas Razman.
Artinya, tegas Razman, pihaknya selaku penasehat hukum dan keluarga menyatakan tidak menerima upaya negosiasi dan tawar menawar serta perdamaian.
''Yang kami mau siapa yang terlibat agar ditangkap. Karena itu, Dumas yang akan kita buat, nanti disampaikan ke Polda Riau dan kita tembuskan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda hingga Dirkrimum,'' tuturnya.
Sebagai orang yang kenyang menangani proses pidana. Razman menyebutkan, sebenarnya dalam proses hukum kasus tidak diperlukan adanya pengaduan. Karena peristiwa yang terjadi, telah menjadi delik umum dan diketahui masyarakat luas.
''Kami datang untuk membuat laporan, karena sejak kejadian pada Januari. Dan setelah diselidiki, sampai saat ini. Kami menilai progres dan reportnya tidak jelas. Sehingga kami rasa perlu untuk membuat Dumas tersebut. Untuk memantau perkembangan penyidikannya,'' katanya.
Razman mengaku, turun tangan dan menjadi penasehat hukum keluarga almarhum Baharuddin. Karena menilai almarhum tewas, karena menjadi korban penembakan Petugas Bea dan Cukai dilokasi.
Mengingat status almarhum yang tewas dalam kasus ini dinilai tidak wajar. Karena, Baharuddin ditegaskan tidak ada sangkut paut dengan kasus yang melibatkan H Permata.
''Baharudin itu statusnya hanya pemilik moda transportasi, untuk penyeberangan orang. Dan tidak seharusnya dia turut ditembak,'' jelas Razman.
Keyakinan ketidakterlibatan almarhum Baharuddin, dalam kasus penyelundupan rokok ilegal ini. Karena saat sedang bekerja, almarhum ditelfon ajudannya H Pertama bernama Basir. Dari seberang telepon, Basir meminta Bahrudin membuatkan 40 nasi bungkus.
''Baharudin itu hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk transportasi mengantar orang menyeberang. Saat dihubungi Basir ajudan H Pertama. Dalam percakapan yang juga didengar istri Baharudin, Neni, dan Abang Kandungnya Syamsir. Basir meminta Bahrudin membuatkan 40 nasi bungkus dan mengantarkannya ke lokasi,'' jelas Razman yang juga dibenarkan istri almarhum.
Saat nasi akan dimasak, Baharuddin kembali dihubungi Basir. Almarhum diminta untuk datang menjemput uangnya terlebih dahulu. Namun, saat sampai dilokasi, H Permata dan rombongan langsung naik ke atas kapal Baharudin.
''Ternyata setelah sampai dilokasi, H Permata dan rombongan langsung naik ke kapal Baharudin. Karena sebelumya telah terjadi kejar mengejar antara kelompok H Permata dan petugas Bea Cukai,'' ungkap Razman.
Artinya keberadaan almarhum Baharuddin dilokasi bukan karena dia ikut terlibat. Pihaknya memastikan, Baharuddin bukan anak buah dari H Permata. Secara logika juga perbandingan kapal suami kliennya dengan milik Bea Cukai tidak sebanding.
''Jadi kematian almarhum Baharuddin, karena ditembak dan bukan terjadi aksi tembak menembak. Sebab tidak ada perlawanan tembakan dari kapal yang dikemudikan Baharudin. Kalau tembak menembak pasti ada senjata dong di atas kapal itu,'' jelas Razman.
Dalam kasus ini, pihaknya juga telah mengetahui jenis senjata yang digunakan dalam penembakan itu. Karena jika sesuai tupoksinya, petugas Bea Cukai seharusnya hanya melumpuhkan.
''Sesuai tupoksi boleh gak bea cukai melakukan penembakan itu?. Seharusnya kan tujuannya melumpuhkan. Ngak boleh asal bunuh. Ini meski diusut, siapa yang diusut polisi pasti tau lah,'' katanya.
Karena itu, pihaknya meminta mulai hari ini pengusutan kasusnya harus berjalan. Siapa yang terlibat misalnya Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, hingga Bea Cukai Kepri, harus proses.
''Hukum harus berjalan, jika tidak berjalan kita akan laporkan ke Mabes. Namun kita yakin Polda Riau akan bekerja profesional. Maka, kami lihat perjalanannya dulu. Kita akan pantau tiga Minggu sekali,'' tegas Razman.
Razman mengaku, ikut arahan dari beberapa pimpinan di Polda. Karena diinformasikan Dirreskrimum, saat ini penyidik telah membidik satu nama yang terlibat dalam kasus tersebut.
''Kata Pak Teddy, penyidikan pihaknya sudah mengerucut ke satu pelaku. Namun mereka tak sebut nama dan instansinya,'' imbuhnya.***