Istri Tebas Suami dengan Parang
Tersangka M |
tanjakNews.com, Rohul -- Diduga karena dituduh suami melakukan perselingkuhan dengan teman Facebook, membuat seorang wanita di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau kalap. Wanita yang berprofesi sebagai guru itu nekat menebas suaminya dengan sebuah parang. Korban tewas.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di RT 010/ RW 005, Dusun 3, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Rohul, Jumat (3/9/2021) pagi.
Dikutip dari riauterkini.com, diketahui peristiwa berdarah itu diduga berawal dari cekcok rumah tangga. Korban bernama Bastian mengetahui istrinya M (pelaku) ada percakapan pribadi dengan seorang teman laki-lakinya di Facebook.
Bastian lalu menuduh istrinya selingkuh dan punya Pria Idaman lain (PIL). M konon kerap kerap menerima perlakuan kasar dari suaminya.
“Diduga suaminya sering memukul, menginjak, sehingga istrinya sakit hati atas perlakuan kasar tersebut karena sering dituduh selingkuh,” ungkap Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono yang dikonfirmasi Sabtu (4/9/2021).
Polisi menduga, karena M merasa tertekan, lalu kalap dan menghabisi suaminya sendiri. Lebih rinci Aipda Mardiono membeberkan, pembunuhan terungkap setelah ada laporan dari pria inisial H (39 tahun), karyawan swasta PT Arindo II yang tinggal di Perumahan Afd VI Desa Sumber Sari PT Arindo II Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, dan saksi inisial A merupakan warga RT 010 RW 005 Dusun 3 Desa Puo Raya Kecamatan Tandun.
Peristiwa berawal Jumat (3/9/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Sang istri, M (pelaku, red) baru saja bangun tidur. Saat bersamaan, sang suami Bastian alias Geleng yang tidur di sampingnya juga terbangun. Keduanya sempat cekcok mulut.
Korban mengajak pelaku M ke sekolah dengan maksud mempermalukan kepada rekan kerja pelaku di sekolah. Namun, M melawan sembari mengancam akan membacok kaki suaminya.
Aipda Mardiono menduga motif
Keduanya sempat berebut parang, hingga ibu jari dan jari manis pelaku M mengalami luka. Parang sempat terjatuh ke ranjang, namun pelaku M berhasil mengambilnya kembali, dan kembali menebas leher suaminya hingga tersungkur bersimbah darah.
Melihat korban tidak bergerak lagi, M menutup wajah suaminya dengan selimut. Pelaku M menemui ketiga anaknya, inisial D, E dan N, dan menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi.
Mendengar itu, E dan D menelepon kakak pelaku inisial K di Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Pelaku M sempat mengumpulkan kain dan membersihkan darah di lantai pakai alat pel. Kain yang terkena darah juga dibakar pelaku di belakang rumahnya.
Jumat siang sekira pukul 12.20 WIB, kakak pelaku K beserta suaminya inisial H, dan adiknya inisial C tiba di rumah pelaku.
Ketiganya menyarankan pelaku agar melaporkan kejadian ke Polisi. Selanjutnya, saksi C dan H pergi ke Polsek Tandun untuk melaporkan kejadian.
Kapolres Rohul yang mendapat kabar adanya pwristiwa tersebut langsung memerintahkan Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga SH dan personel segera mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan ini.
Jumat siang pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga bersama personel dan pihak keluarga datang ke TKP, serta melakukan olah TKP.
![]() |
Barang bukti parang. |
Dari TKP Polisi mengamankan pelaku M beserta barang bukti, yaitu 1 bilah parang beserta sarungnya, 1 selimut warna biru motif ikan, kain bekas terbakar, 1 set pel lantai, serta 1 spring bad merk Bearland.
“Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono Pasda.(Oce/riauterkini.com)