News Breaking
Live
update

Breaking News

4 Bulan Jadi Bupati, Andi Putra Di-OTT KPK

4 Bulan Jadi Bupati, Andi Putra Di-OTT KPK

Pasangan Bupati/Wakil Bupati Kuantan Singingi terpilih Andi Putra - Suhardiman Amby.


tanjakNews.com, Kuansing --Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR), Senin (18/10/2021). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau, Selasa (19/10/2021).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri SH MH saat dikonfirmasi, membenarkan ada orang nomor satu di Kabupaten yang dijuluki 'Negeri Jalur' tersebut yang ikut diamankan, bersama 7 orang lainnya.

Mereka yaitu, Andi Putra, Hendri Kurniadi (ajudan Bupati), Andri Meiriki (staf bagian umum persuratan Bupati), Deli Iswanto (supir Bupati) Sudarso, Paino (Senior Manager PT AA), Yuda (supir PT AA), dan Juang (supir).

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," ucap Ali, Selasa (19/10/2021).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing Selasa (19/10/2021) pagi. Tim lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan dengan pengawalan ketat dari personil Polres Kuansing.

Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB tim KPK  melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Bupati Kuansing, Andi Putra di Jalan Arifin Ahmad-Perumnas-Teluk Kuantan. Setelah itu, tim melakukan penggeledahan di kantor sekretariat Bupati Kuansing di komplek pemerintahan Teluk-Kuantan.

Penangkapan keduanya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan di Provinsi Riau pada Senin 18 Oktober 2021. Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan delapan orang.

KPK menangkap mereka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada suap terkait permohonan atau perpanjangan HGU.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT AA sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU di mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari AP selaku Bupati Kuantan Singingi," papar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (19/10/2021).

Informasi tersebut direspon dengan menurunkan tim penindakan. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi Sudarso dan Paino membawa uang untuk diserahkan kepada Andi Putra. Sudarso dan Paino masuk ke rumah pribadi Andi di Kuansing. Sekitar 15 menit kemudian, Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi Andi Putra.

"Setelah itu beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR (Sudarso), PN (Paino), YD (Yuda), dan JG (Juang) di Kuansing," kata Lili.

Setelah memastikan sudah ada penyerahan uang kepada Andi Putra, tim penindakan berusaha mengamankan Andi, namun tidak ditemukan. Kemudian tim penindakan mendapat informasi Andi berada di Pekanbaru, sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi Andi di Pekanbaru.

"Namun AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," kata Lili.

Malam sekitar pukul 22.45 WIB, Andi Putra, Hendri Kurniadi, Andri Meriki, dan Deli Iswanto datang ke Polda Riau.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD1.680 serta iPhone XR," sebut Lili.


Diterbangkan ke Jakarta


Andi Putra selesai menjalani pemeriksaan awal penyidik KPK di Gedung Tahti Polda Riau. Selanjutnya, pria kelahiran Muaro Sentajo 12 April 1987 itu diterbangkan ke Jakarta,  Selasa (19/10/2021) sore.

Menggunakan jaket hitam dan baju berwarna biru, Andi Putra keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Ia ditemani kuasa hukumnya, Dodi Fernando.

"Mohon doanya agar lancar, ya," ujar Andi kepada awak media yang menunggu ia keluar dari ruangan.Kemudian berjalan cepat masuk ke dalam mobil Toyota Kijang bernopol B 1092 GKN yang telah menunggunya.

Sementara Kuasa Hukum Andi Putra, Dodi Fernando mengatakan, Andi Putra telah diperiksa di Mapolda Riau sejak kemarin malam. Pemeriksaan dilanjutkan di Jakarta.

"Klien kita sore ini ke Jakarta pemeriksaan lanjutan," ujar Dodi Fernando.

Sebelum menjabat Bupati Kuansing, Andi pernah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing yakni periode 2014-2019 dan 2019-2020. Andi Putra adalah anak Sukarmis. Ayahnya pernah menjabat Bupati Kuansing selama dua periode. Kini, Sukarmis menjadi Wakil Ketua DPRD Riau dari partai Golkar.  (Oce)

Tags