News Breaking
Live
update

Breaking News

Pemerintah Tak Lagi Rekrut CPNS Tahun 2022, Hanya Buka untuk PPPK

Pemerintah Tak Lagi Rekrut CPNS Tahun 2022, Hanya Buka untuk PPPK

Ilustrasi seleksi CPNS - Antara







tanjakNews.com, Jakarta  --  Tahun 2022 ini para pencari kerja harus menahan mimpi mereka. Pasalnya, pemerintah memutuskan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Sebaliknya hanya akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis yang dibagikannya, Ahad (23/1/2022).

Menteri Tjahjo menyebut, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021. Seleksi akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

"Pertimbangan untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu," ujarnya.

Dijelaskannya, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Hingga saat ini, kata Tjahjo, Seleksi CASN tahun 2021 juga belum sepenuhnya selesai. Hal itu dikarenakan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar. 

"Meskipun demikian, seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 agar dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai," kata Menteri. 

Penyetopan rektutmen CPNS ini, dijelaskan KemenPAN-RB,  Kga didasarkan pertimbangan lain yakni berkaca pada negara-negara maju. Di mana jumlah ASN civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit daripada jumlah government worker/public services (PPPK) yang justru lebih banyak.

"Maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ungkap Tjahjo. 

Kemudian terkait pola perekrutan, kata MenPAN-RB,  ini merupakan dampak transformasi digital menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya. Sehingga diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen. 

"Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjannya ke depan,' ujarnya.

Namun, ia menggarisbawahi, pemerintah bukan sepenuhnya menghilangkan formasi CPNS  dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.  

"Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023 yang mengikuti arah kebijakan untuk 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK," ungkapnya. (Oce)

Tags