Pulang Kerja Dipukul Rampok, Motor dan Dompet Dibawa Kabur
tanjakNews.com, Pekanbaru -- Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuk pelaku perampokan yang terjadi di Jalan PT. SIR Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Sabtu 25 Desember 2021.
Pelaku berinisial SD (28) diamankan di rumahnya di Jalan Alamsyah, Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (8/1/2022) malam.
SD dilaporkan oleh korbannya, AIP (48) yang mengaku dirampok pelaku saat pulang kerja dari Perawang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R New, Sabtu 25/12/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pelaku datang dari arah belakang korban, memukul kepala, bahu dan tulang rusuk hingga korban terjatuh. Pelaku lalu mengambil handphone Vivo y81, dompet serta membawa kabur motor milik korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan.
Usai dilaporkan korban, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mencari dan mengetahui keberadaan pelaku hingga akhirnya dibekuk.
“Dari tersangka kami berhasil mengamankan handphone milik korban. Tersangka mengakui bahwa sepeda motor beserta dompet yang berisi KTP, SIM dan kartu ATM yang disembunyikan tersangka di kebun sawit PT SIR Blok Golf 21 Okura Rumbai Pekanbaru,” beber Kasat Reskrim. "Tersangka mengakui perbuatannya,” sambungnya.
Atas perbuatan tersebut kini tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Oce)