Siak Waspadai PMK Sapi Tak Meluas
tanjakNews.com, PEKANBARU -- Menghadapi mewabahnya Lumpy Skin Disease ( LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya melakukan penanganan maksimal.
Selasa (14/6/2022) masalah ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang berlangsung di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak.
Rakor melibatkan kepolisian, TNI, Balai Karantina Pertanian kelas I Pekanbaru, dan Pemerintah Kabupaten Siak.
Asisten I Setda Kab Siak, Fauzi Asni menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya untuk menghambat penyebaran 2 penyakit menular pada ternak yang saat ini sudah ditemukan di beberapa kecamatan di Siak.
Fauzi menilai, meski tidak zoonosis atau menular ke manusia, namun dampaknya akan sangat besar terhadap dunia peternakan di Kabupaten Siak.
"Kita bayangkan saja, kalau sampai manyebar, akan sangat sulit dikendalikan, harga sapi bisa turun, kemudian permintaan sapi dari beberapa kabupaten tidak bisa kita penuhi karena wilayah kita sudah mewabah," ujar Fauzi.
Sehingga secara langsung akan merugikan para peternak dan pedagang ternak yang ada di Kabupaten Siak. Sebab, sapi yang berasal dri daerah yang memiliki kasus positif, tidak bisa mengeluarkan ternaknya ke wilayah yang tidak terjangkit.
Untuk itu, dengan melibatkan sejumlah pihak, pemkab akan segera melakukan pembentukan Satgas guna penanganan kasus tersebut.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Siak drh Susilawati, sejauh ini kasus LSD sudah mencapai seratusan, tersebar di beberapa kecamatan. Sementara untuk PMK dari 18 kasus yang dilaporkan petugas dari 3 kecamatan, Tualang, Kandis dan Dayun, 5 sample yang dikirim 4 di antaranya positif PMK, sementara 1 laporan dari Kecamatan Dayun berdasarkan hasil pemeriksaan Labor oleh Balai Vateriner Bukit Tinggi, hasilnya negatif.
"Jadi, dari 17 yang saat ini, hanya 2 kecamatan yang ditemukan kasus. Masih Kandis dan Tualang," terang Susi.
Meski demikian, pihaknya terus siaga dan berupaya supaya penyebaran 2 penyakit tersebut tidak semakin meluas. Seperti sosialisasi langsung ke peternak dan pedagang, serta pengobatan ternak yang memiliki kemiripan gejala.
"Untuk LSD sudah mulai tampak ada hasil, dengan vaksinasi sudah cukup menghambat penyebarannya. Pemberian obat dan vitamin juga sudah kita lakukan. Tingga menunggu hasilnya," ucapnya.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Alment MT Simarmata menegaskan, jika kasus tersebut sampai menyebar luas, ternak dibSiak tidak bisa dikeluarkan, dengan ketentuan daerah tertular tidak bisa mengirimkan ternaknya.
"Jadi, daerah yang bisa mengirim adalah, daerah yang bebas ke daerah bebas, atau daerah bebas ke daerah tertular, sementara dari daerah yang tertular ke daerah tertular tidak bisa. Apalagi daerah tertular ke daerah bebas itu tidak bisa. Seperti Siak ke Kabupaten Meranti, itu tidak bisa, karena meranti pulau bebas, dan pulau bebas hanya boleh dari pulau bebas," jelasnya.
Ia mengatakan, bisa jadi lebih mengkhawatirkan jika sampai terjadi seperti kasus di Provinsi Jawa Timur, daerah yang positif PMK. Tidak hanya merugikan dari sektor peternakan saja, bahkan merambat ke hasil pertanian, sebab, daerah penerima hasil peternakan dan pertanian khawatir produk yang masuk terpapar PMK.
"Tidak hanya itu, ini juga bisa menyasar hasil ikutan dari pengolahan Slsawit, yang dijadikan sebagai pakan ternak, seperti Palm Karnel Expeller (PKE) atau lebih dikenal bungkil sawit," kata dia.
Riau yang menjadi nomor 2 produsen hasil olahan sawit di Indonesia bisa ikut terancam. Sebab, salah satu negara tujuan seperti Newzeland bisa menghentikan produk tersebut masuk kenegaranya, jika ditemukan ada produk yang terkontaminasi.
Newzeland bahkan berencana akan melakukan pengecekan langsung ke beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Riau, guna memastikan produk yang akan mereka terima aman dari PMK.
"Ini jelas akan merugikan, jika keran ekspor kita tertutup akibat penyakit menular ini. Yntuk itu perlu peningkatan koordinasi di semua lini dalam rangka mencegah perluasan penularan wabah PMK dan perlunya peningkatan pengawasan lalulintas ternak, terutama dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha," tutupnya. (*)