Antar Sabu ke Batusangkar, Kurir Disergap Depan Pintu Tol Kampar
tanjakNews.com, KAMPAR -- Unit Reskrim Polsek Tambang, Sabtu (9/7/2022) dini hari berhasil menciduk seorang kurir narkoba di jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang, tepatnya di depan pintu tol Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang.
Kurir berinisial GY (27) tersebut saat itu tengah melaju dengan sepeda motor Yamaha Nmax warna kuning BA 3374 EO menuju Sumbar.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 253,67 gram.
Sebelumnya, Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari informan bahwa akan ada seseorang melintas di wilayah itu, membawa narkoba, berikut ciri-cirinya.
Info tersebut langsung direspon Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IpdaHermoliza beserta tim untuk melakukan penyergapan.
Tim langsung bergerak ke arah Desa Rimbo Panjang dan kemudian menunggu sambil melihat setiap pengendara yang lewat di jalan.
Sabtu dini hari sekitar pukul 01.42 WIB. Target GY (27) terlihat mengendarai Yamaha Nmax warna kuning. Kemudian tim mengikutinya dan tepat di depan pintu masuk tol, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang tim Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan.
Dari pelaku yang diketahui adalah warga Simpang Tarafo Koto Alam, Desa Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat sejumlah barang bukti diamankan. Antara lain, satu tas warna hitam, lima plastik klip ukuran besar berisi sabu, lima plastik klip ukuran sedang berisi sabu, lakban, delapan sedotan, termasuk sepeda motor Yamaha Nmax dan uang tunai Rp540 ribu.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes memgatakan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambang untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan dari hasil tes urine pelaku positif mengandung methamphetamin," jelasnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui sabu yang ia bawa tersebut adalah milik UW (DPO.
"Dia hanya disuruh mengantar ke Batusangkar. UW sudah masuk DPO kita, semoga UW bisa kita tangkap," harap Mardani. (Oce)