News Breaking
Live
update

Breaking News

Bandel, Merokok di Sekitar Masjid Nabawi Didenda

Bandel, Merokok di Sekitar Masjid Nabawi Didenda




tanjakNews.com, MAKKAH --Ini peringatan bagi ahli isap alias pencandu rokok. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengingatkan jemaah haji untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi dan Hotel di Madinah. 

Larangan dari Kerajaan Arab Saudi itu jika dilanggar ada sanksi berupa denda.

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras jemaah dari negara manapun untuk merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin, saat memberikan Konferensi Pers di tanah suci melalui youtube, Rabu (20/7/2022).

Fauzin menyampaikan bahwa merokok sembarangan dapat mengganggu aktivitas jemaah, bisa mengakibatkan polusi, dan juga bisa menyebabkan kebakaran. "Larangan ini berlaku sepanjang waktu dan tidak hanya pada saat musim haji berlangsung," kata Fauzin.

Untuk itu, lanjut Fauzin, kepada siapa saja yang terbukti dan tertangkap melanggar ketentuan tersebut, akan diberikan sanksi teguran lisan sampai hukuman kurungan. "Pemerintah mengimbau agar jemaah haji Indonesia tetap mematuhi ketentuan tersebut demi kesehatan jemaah, kenyamanan dan keamanan lingkungan Masjid Nabawi," tandas Fauzin.

Arab Saudi memberlakukan aturan yang sangat ketat tentang rokok. Mereka dilarang merokok di tempat-tempat publik serta sarana beribadah. Merokok juga tidak boleh dilakukan di dalam ruangan terutama hotel ataupun rumah makan.

“Terkait rokok ini, rupanya jamaah haji Indonesia sudah mempersiapkan diri dengan membawa rokok dari Indonesia. Agaknya para jemaah haji sadar bahwa di Arab Saudi akan sangat mahal membeli rokok,” kata Ketua kloter SOC 09, Ahmad Fahimi dalam keterangan tertulisnya Ahad (3/7/2022).

Semenjak dari embarkasi pemerintah sudah membatasi jamaah haji dalam membawa rokok. Apa bisa ketahuan membawa rokok lebih dari yang dianjurkan maka akan disita. “Selain itu, jemaah haji juga diimbau untuk tidak merokok di semarang tempat,”lanjut Fahimi,

“Sempat terjadi alarm hotel di daerah Kiswah berbunyi gara-gara jemaah haji membuang puntung rokok di tempat sampah di lorong hotel dalam keadaan masih menyala. Akibatnya puntung rokok tersebut mengakibatkan asap yang secara otomatis membunyikan alarm kebakaran,” kata Fahimi.(kemenag)

Editor: Oce Satria

Tags