Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Salo, Satunya Pelajar
Dua dari tiga tersangka bersama barang bukti [Polres Kampar] |
tanjaknews.com, KAMPAR -- Senin (8/8/2022) dini hari Tim Ojoloyo bentukan Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba sekaligus. Ketiganya diringkus di lokasi berbeda di kediaman masing-masing.
Tersangka pertama yang ditangkap adalah DK (24) yang dijemput ke rumahnya di Dusun Koto Semiri, Desa Ganting, Kecamatan Salo,
Lalu, RKM (25) warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, juga ditangkap di rumahnya. Dan pelaku ketiga MR (30) warga Dusun Salo Baru, Desa Ganting, Kecamatan Salo.
Dari tersangka DK polisi mendapatkan barang bukti narkoba berupa tiga paket sabu seberat 1,15 gram. Tim Ojoloyo juga menyita sendok sabu, kaca pirek, korek api, kotak rokok, uang tunai Rp340 ribu, dan sepeda motor Honda Beat serta sebuah handphone.
DK mengaku kepada polisi bahwa sabu tersebut ia dapat dari RKM yang tinggal di daerah Salo Baru, Kecamatan Salo, Kampar.
Tim Ojoloyo, langsung ke rumah RKM di Desa Ganting, Kecamatan Salo. Pukul 04.00 WIB RKM damankan. RKM ini seorang perempuan
Dalam penggeledagan yang disaksikan aparat desa setempat ditemukan 6 plastik klip berisi sabu seberat 17,15 gram. RKM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MR.
Dari pengakuan RKM, tim Ojoloyo segera memburu MR ke rumahnya di Dusun Salo Baru, Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar dan diamankan.
Dari keduanya diamankan barang bukti lainnya berupa satu ball plastik klip, kaca pirek, korek api, timbangan digital, dan sebuah handphone.
Dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus narkoba di Salo tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersangka.
"Di antaranya satu pelaku seorang pelajar. Ketiganya langsung diamankan bersama barang bukti," ungkap Kasat.
Kasat mengatakan, ketiganya akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk enam paket dari pelaku RKM tersebut ia dapat dari MR melalui perantara RI yang kini DPO Satnarkoba Polres Kampar," ulas Kasat. (Oce)