News Breaking
Live
update

Breaking News

Kapolri: Satgasus Merah Putih Tak Diperlukan Lagi, Saya Hentikan!

Kapolri: Satgasus Merah Putih Tak Diperlukan Lagi, Saya Hentikan!



tanjakNews.com, JAKARTA   -- Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo resmi dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengunuman pembubaran Satgasus tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat jumpa pers, Kamis (11/8/2022) malam di Jakarta.

"Pada malam hari ini Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri!" ucap Irjen Dedi Prasetyo.

Kata Sigit Kapolri ini ingin menjawab pertanyaan banyak media atas keberadaan Satgasus. Karena itu diputuskan untuk dibubarkan. Polri akan melakukan penyelidikan melalui tim penyelidikan dan tim Inspektorat Khusus.

"Baik tim sidik maupun tim dari inspektorat khusus ini semua masih bekerja. Apabila hasilnya sudsh ada tentunya kita apdate lagi," ujar Irjen Dedi.

Diketahui,  Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022. 

Wartawati Nanik S Deyang diketahui menjadi orang yang memunculkan is Satgasus ini hinggga menjadi pembicaraan di publik. Ia mensinyalir Satgasus sebagai 
organisasi non struktural di Polri menjadi tanda tanya di publik.

"Nah bagaimana powerfullnya Satgasus ini, bisa dilihat banyaknya ajudan yang diberikan ke Ferdy Sambo, ada 8 dan semua ajudan ini masuk anggota Satgasus," tulis Nanik S Deyang di akun media sosialnya.

Nanik S Deyang mengatakan. tak heran sedikitnya ada 25 polisi dari pangkat Jenderal, Perwira, Perwira menengah, dan hanya sedikit yang bukan perwira mencoba menghalang-halangi kasus ini. Dengan cara menghilangkan barang bukti, membuang barang bukti, menghalangi penyelidikan dan lain-lain. Posisi Ferdy Sambo sebagai  Kepala Satgasus dinilai menjadi salah satu pemyebabnya.
 
"Mengapa di Kepolisian RI sekarang terlihat terbelah..? Benarkah ini berkait dengan adanya organisasi non struktural di Polri yang bernama Satgasus, di mana sebelum dicopot Ferdy Sambo dipercaya menjadi Kepala Satgassus..?" tanya Nanik S Deyang.
 
Ia menduga, tak hanya power full dan menjadi superbody, Satgasus juga bisa mengintervensi kasus² besar di Kepolisian baik di tingkat pusat maupun di Polda. 
Intinya, kata Deyang, Satgasus bisa mengurus banyak hal.

Deyang mengutip dari laman finditcodotid, disebutkan tugas Satgasus Merah Putih ini antara lain untuk menangani upaya hukum pada banyak perkara hingga  ITE. (*)

Tags